in

Tradisi Sallombengang di Sulawesi Selatan, Cara Masyarakat Adat Seko Merawat Persatuan

Tradisi Sallombengang masyarakat adat Seko Embonatana menjadi sarana rekonsiliasi, mempererat persaudaraan, dan menjaga persatuan dalam perbedaan.
Tradisi Sallombengang masyarakat adat Seko Embonatana menjadi sarana rekonsiliasi, mempererat persaudaraan, dan menjaga persatuan dalam perbedaan.

Masyarakat adat Seko Embonatana di Sulawesi Selatan memiliki tradisi Sallombengang sebagai sarana mempererat persatuan dan memulihkan hubungan sosial di tengah perbedaan. Tradisi ini menjadi wadah rekonsiliasi yang mengedepankan persaudaraan, keadilan, kejujuran, serta kehidupan bersama secara harmonis.

Dalam bab “Sallombengang: Tradisi Rekonsiliasi Masyarakat Adat Seko Embonatana” pada buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, Jems Alam menjelaskan bahwa Sallombengang tidak sekadar berupa upacara kebudayaan. Tradisi tersebut juga menjadi pedoman hidup masyarakat untuk membangun hubungan yang rukun, baik di antara anggota komunitas maupun dengan kelompok di luar komunitasnya.

Sallombengang memiliki arti penting dalam menghadapi ketegangan sosial dan potensi konflik yang berkaitan dengan pengalaman masa lalu. Melalui tradisi ini, masyarakat berupaya merajut kembali hubungan persaudaraan serta membangun kehidupan bersama yang menghargai perbedaan.

Sallombengang sebagai Wadah Persatuan

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, Sallombengang berasal dari kata lombeng, yang dalam tuturan lisan masyarakat Seko merujuk pada tempat untuk menyimpan, memasukkan, mengumpulkan, dan menyatukan biji-biji emas kecil sebelum ditimbang.

Dari pengertian itu, Sallombengang dimaknai sebagai wadah untuk menyimpan kebenaran, menghimpun kebaikan, menimbang keadilan, dan menyatukan seluruh masyarakat. Keragaman diibaratkan seperti biji-biji emas dengan bentuk berbeda yang dapat dihimpun dalam satu tempat.

Makna tersebut mencerminkan pandangan hidup masyarakat Seko Embonatana bahwa perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk memisahkan diri. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi bagian dari kekuatan komunitas selama masyarakat menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, kejujuran, kesetiaan, dan kesetaraan.

Buku itu juga mencatat bahwa Sallombengang pernah kurang diminati sebagian warga. Kondisi tersebut dikaitkan dengan kesalahpahaman terhadap kebudayaan Seko, ketegangan dalam hubungan antar-kepercayaan, serta pengalaman sejarah yang memengaruhi cara masyarakat memandang tradisi lokal.

Meski demikian, narasi Sallombengang tetap bertahan dalam ingatan masyarakat melalui cerita yang diwariskan antargenerasi. Tradisi ini kemudian kembali dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan hubungan sosial masyarakat adat Seko Embonatana.

Pelaksanaan Tradisi Melibatkan Seluruh Komunitas

Jems Alam menjelaskan bahwa Sallombengang dilaksanakan untuk mempererat ikatan persatuan dan persaudaraan ant wilayah adat atau katobaraang di Seko Embonatana. Persiapan kegiatan diawali dengan musyawarah para tetua kampung, yaitu Tobara dan Amanna Lipu, untuk menentukan waktu serta tempat pelaksanaan.

Setelah kesepakatan dicapai, para tetua membagi tugas kepada anggota masyarakat. Sehari sebelum ritual, perempuan membawa beras untuk kebutuhan konsumsi, sedangkan laki-laki menyiapkan kayu bakar dan bahan lain yang diperlukan.

Pada malam sebelum upacara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah melakukan refleksi kehidupan serta pengakuan iman kepada Tuhan, yang dalam buku disebut siaya’ atau massalu tuho’.

Pada hari pelaksanaan, masyarakat dari wilayah adat mengikuti rangkaian ritual. Nyanyian yang disebut hatta dilantunkan sebagai ungkapan syukur atas kebersamaan. Acara dilanjutkan dengan pentas seni budaya dan pemotongan kerbau sesuai jumlah yang disepakati para tetua kampung.

Dalam uraian ritual tersebut, sebagian hati kerbau dipersembahkan kepada Dehata melalui prosesi yang disertai doa atau massodang. Tobara kemudian menjelaskan makna Sallombengang dengan memegang sejumlah simbol, antara lain manik-manik (saruhane’), buah aren (hoana kotta), buah pinang (hoana buaa’), dan pengikat (pekapu tuyu’).

Para tetua dari kampung tetangga juga menyampaikan wejangan mengenai kebijaksanaan dan perdamaian. Rangkaian kegiatan ditutup dengan makan bersama di rumah Tobara sebelum peserta kembali ke kampung masing-masing.

Rekonsiliasi Lintas Agama pada 2018

Catatan dalam buku menyebutkan bahwa Sallombengang sebagai tradisi rekonsiliasi masyarakat adat Seko Embonatana dilaksanakan dua kali pada 2018. Kegiatan pertama berlangsung di Kampung Longa’ pada Agustus, sedangkan kegiatan berikutnya dilaksanakan di Pohoneang pada Oktober.

Pelaksanaan di Longa’ bertujuan mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan antara komunitas Kristen dan Muslim yang tersebar di perkampungan Seko. Kegiatan itu juga dihadiri keluarga dari wilayah Seko Embonatana, Seko Lemo, dan Seko Padang.

Dalam konteks tersebut, perbedaan keyakinan dipandang sebagai bagian dari kehidupan bersama yang perlu dijembatani melalui hubungan kekeluargaan. Buku itu menggambarkan Sallombengang sebagai sarana untuk membangun kembali komunikasi di antara komunitas yang sebelumnya menghadapi hambatan akibat perbedaan prinsip keagamaan.

Pelaksanaan pada Oktober 2018 disebut memiliki tujuan membangkitkan kembali semangat persatuan masyarakat Seko Embonatana yang terkandung dalam ajaran Sallombengang.

Nilai Budaya untuk Hidup dalam Perbedaan

Sallombengang menempatkan persatuan sebagai ikatan yang dibangun tanpa menghapus keragaman. Tradisi ini mengajarkan masyarakat untuk menjunjung kebenaran, kasih, kejujuran, kesetiaan, keadilan, dan memperjuangkan hak orang-orang yang tertindas.

Dengan demikian, Sallombengang tidak hanya dipahami sebagai ritual tahunan, tetapi juga sebagai sumber nilai dan norma dalam kehidupan sosial masyarakat adat Seko Embonatana. Tradisi ini memperlihatkan bagaimana kebudayaan lokal dapat menjadi ruang perjumpaan untuk merawat persaudaraan dan mengupayakan rekonsiliasi.

Uraian mengenai pelaksanaan Sallombengang pada 2018 tersebut merujuk pada catatan dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara. Sumber tersebut tidak dengan sendirinya memastikan frekuensi maupun kondisi pelaksanaan tradisi pada masa sekarang.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

Prof. Marsudi Wahyu Kisworo mengusulkan istilah akal imitasi sebagai pengganti AI dan mendorong Indonesia menguasai teknologi.

BRIN Usulkan Istilah “Akal Imitasi” sebagai Pengganti Artificial Intelligence

Dr. Saryadi menegaskan kemajuan teknologi harus sejalan dengan kemajuan pendidikan melalui digitalisasi, peningkatan mutu belajar, dan inklusivitas.

Dr. Saryadi: Kemajuan Teknologi Harus Sejalan dengan Kemajuan Pendidikan