Pelestarian budaya Nusantara membutuhkan keterlibatan lintas generasi agar warisan leluhur tetap dikenal, dipraktikkan, dan dikembangkan di tengah perubahan masyarakat. Edukasi kepada generasi muda menjadi salah satu pendekatan yang disoroti dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, yang disunting Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu serta diterbitkan eLSA Press pada Agustus 2019.
Buku tersebut menguraikan keberagaman tradisi Indonesia sekaligus menekankan pentingnya merawat warisan budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat. Salah satu bentuk upaya pelestarian yang disinggung dalam bagian prakata adalah pengenalan wastra Nusantara melalui penggunaan tenun ikat Troso sebagai aksen seragam korporasi.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa produk budaya dapat diperkenalkan melalui aktivitas sehari-hari, tidak hanya melalui pertunjukan atau kegiatan seremonial. Pendekatan serupa relevan untuk memperluas pengenalan masyarakat terhadap batik, meskipun buku ini tidak secara khusus membahas penelitian mengenai batik.
Budaya sebagai Identitas Bangsa
Dalam pengantarnya, Sumanto Al Qurtuby menjelaskan bahwa tradisi berkaitan dengan kebiasaan, kepercayaan, pemikiran, dan praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sementara itu, kebudayaan memiliki cakupan lebih luas, meliputi pengetahuan, adat, nilai, kebiasaan, serta hasil karya manusia.
Pemahaman tersebut menempatkan budaya bukan sekadar sebagai peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat yang terus dipelajari dan diwariskan. Kebudayaan juga mencakup benda atau produk fisik yang dihasilkan melalui kreativitas dan keterampilan manusia.
Dalam konteks batik, kerangka pemahaman ini dapat digunakan untuk melihat kain batik bukan hanya sebagai produk sandang, tetapi juga sebagai bagian dari ekspresi budaya. Namun, penjelasan mengenai motif, teknik pembuatan, dan sejarah batik tertentu memerlukan sumber khusus yang membahas batik secara langsung.
Buku tersebut juga menekankan bahwa setiap kelompok masyarakat mempunyai karakteristik budaya yang dibentuk oleh lingkungan, pengalaman sejarah, dan perkembangan sosialnya. Karena itu, keberagaman budaya perlu dipahami dengan menghargai keunikan masing-masing komunitas, bukan dengan menempatkan satu kebudayaan sebagai lebih tinggi daripada kebudayaan lainnya.
Edukasi Wastra untuk Generasi Muda
Salah satu contoh konkret pelestarian budaya yang disebut dalam prakata buku adalah langkah BCA memperkenalkan tenun ikat Troso melalui seragam korporasi pada pertengahan 2019.
Seragam tersebut menggunakan aksen tenun Troso berwarna biru dan kuning dengan motif cengkeh. Penggunaannya diperkenalkan kepada karyawan BCA di seluruh Indonesia. Melalui program itu, karyawan diharapkan dapat menjadi duta wastra Nusantara sekaligus membantu memperkenalkan kekayaan tekstil tradisional kepada masyarakat.
Prakata buku tersebut juga menyebutkan pembekalan pengetahuan kepada karyawan mengenai pembuatan, pemakaian, dan pemeliharaan wastra. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pelestarian dapat dilakukan melalui edukasi, penggunaan produk budaya, dan pengenalan kepada publik.
Bagi pelestarian batik, pendekatan edukatif tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan. Pengenalan batik melalui lingkungan pendidikan, dunia kerja, komunitas, dan kegiatan kebudayaan berpotensi memperluas pemahaman masyarakat terhadap warisan tekstil Indonesia. Meski demikian, penerapan pada batik merupakan rekomendasi pengembangan, bukan program khusus yang dilaporkan dalam buku tersebut.
Tradisi Lokal Membutuhkan Upaya Berkelanjutan
Buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara juga mengangkat berbagai contoh tradisi lokal dari sejumlah wilayah Indonesia. Topik yang dibahas antara lain Cuci Negeri Soya di Ambon, tradisi owasa masyarakat Nias, Pasar Papringan di Temanggung, ritual Kalang Obong di Kendal, serta sallombengang sebagai mekanisme rekonsiliasi masyarakat adat Seko di Sulawesi Selatan.
Keberagaman pembahasan tersebut memperlihatkan luasnya bentuk warisan budaya Indonesia. Tradisi dapat hadir dalam upacara adat, praktik sosial, pengetahuan lokal, kuliner, hingga mekanisme penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Dalam pengantarnya, Al Qurtuby mengingatkan bahwa tradisi dan kebudayaan berisiko hilang apabila tidak dirawat, dijaga, dan diwariskan. Ia juga menekankan bahwa pelestarian tidak berarti mempertahankan seluruh praktik tanpa pertimbangan. Tradisi yang dipertahankan perlu memperhatikan nilai kemanusiaan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Prinsip tersebut penting dalam membicarakan keberlanjutan budaya, termasuk batik. Upaya pelestarian memerlukan pengenalan pengetahuan budaya, keterlibatan masyarakat, serta ruang bagi generasi penerus untuk memahami dan mengembangkan warisan yang mereka terima.
Pelestarian Budaya Memerlukan Partisipasi Bersama
Penerbitan buku ini merupakan salah satu upaya dokumentasi dan publikasi pengetahuan mengenai tradisi serta kebudayaan Nusantara. Para kontributornya membahas praktik budaya melalui tulisan yang diseleksi berdasarkan relevansi, orisinalitas, penelitian lapangan, dan standar penulisan akademik.
Pendekatan dokumentasi tersebut menegaskan pentingnya pengetahuan yang tersusun dan dapat dipelajari kembali oleh masyarakat. Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mengenalkan bentuk luarnya, tetapi juga perlu memberikan pemahaman mengenai konteks sosial, nilai, dan praktik yang menyertainya.
Untuk batik, kebutuhan tersebut dapat diterjemahkan melalui dokumentasi sejarah, motif, teknik, pengetahuan perajin, serta konteks budaya dari setiap daerah. Hal-hal tersebut membutuhkan penelitian dan sumber tersendiri agar informasi yang disampaikan tetap akurat.
Dengan demikian, pelestarian budaya Nusantara membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, pendidik, komunitas budaya, lembaga, dan generasi muda. Warisan budaya akan memiliki peluang lebih besar untuk terus dikenal ketika pengetahuan tentangnya didokumentasikan, dipelajari, dan diperkenalkan secara berkelanjutan.
Buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara memberikan kerangka untuk memahami pentingnya proses tersebut. Meski tidak berfokus pada batik, pembahasannya mengenai identitas budaya, edukasi wastra, dan pewarisan tradisi dapat menjadi landasan untuk mengembangkan kajian lebih lanjut tentang batik sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.


