Tradisi owasa dalam masyarakat Nias, Sumatera Utara, merupakan upacara adat yang berfungsi untuk meningkatkan status sosial seseorang sekaligus memperoleh kehormatan, kedudukan, dan gelar adat. Lebih dari sekadar pesta tradisional, owasa memiliki peran dalam membentuk struktur sosial, mempererat hubungan kekerabatan, serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kajian berjudul “Kearifan Lokal dalam Owasa sebagai Upacara Penaikan Status Sosial dalam Masyarakat Nias”, Efentinus Ndruru menjelaskan bahwa owasa berkaitan erat dengan pengakuan sosial terhadap seseorang di lingkungan masyarakat adat. Penelitian tersebut dimuat dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, terbitan eLSA Press pada 2019.
Menurut kajian tersebut, gelar adat bukan hanya menjadi simbol kehormatan, melainkan juga penanda pengakuan masyarakat terhadap kedudukan seseorang. Melalui owasa, seseorang dapat memperoleh gelar beserta hak dan kewajiban yang melekat pada status sosialnya.
Delapan Tahapan Upacara Owasa
Pelaksanaan owasa memiliki rangkaian tahapan adat yang melibatkan keluarga besar, kerabat, tokoh adat, dan masyarakat. Secara umum, penelitian Ndruru menguraikan delapan tahapan, mulai dari pemanggilan keluarga dekat hingga penaikan ke takhta.
Persiapan diawali dengan fogaoni talifusö, yakni pemanggilan keluarga dekat untuk bermusyawarah. Proses ini umumnya dimulai sekitar dua bulan sebelum upacara. Keluarga membicarakan waktu pelaksanaan serta dukungan yang diperlukan, termasuk sumbangan berupa babi, emas, perak, dan beras.
Tahap berikutnya mencakup pembuatan perhiasan emas, penghitungan utang adat, serta pemanggilan paman dan mertua. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa owasa tidak hanya menjadi urusan individu, tetapi juga melibatkan tanggung jawab dan partisipasi keluarga besar.
Tahapan lainnya adalah pembuatan batu kehormatan atau molau gowe zalawa. Dalam tradisi ini dikenal naitaro, yakni batu tegak yang berfungsi sebagai simbol status sosial, serta osa-osa yang digunakan sebagai takhta dalam prosesi adat.
Setelah penyambutan tamu, upacara berlanjut pada pemberian gelar kehormatan atau famatörö töi sebua. Tahapan terakhir adalah famaoso ba osa-osa, yaitu prosesi penaikan penyelenggara upacara ke takhta yang kemudian diarak mengelilingi kampung.
Pemberian gelar memiliki tata cara berbeda antara wilayah Nias Selatan dan wilayah Gomo di Nias bagian tengah. Di Nias Selatan, pemberian gelar dilakukan oleh para penatua adat, sedangkan di Gomo, paman memiliki peran dalam pemberian gelar tertentu.
Biaya Adat dan Perbedaan Status Sosial
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa pelaksanaan owasa membutuhkan biaya besar. Pada kelompok bangsawan, rangkaian upacara dapat lebih rumit, termasuk penyembelihan babi dalam jumlah besar, pemberian emas sebagai penghormatan kepada kerabat tertentu, dan pendirian bangunan megalitik.
Dalam masyarakat Nias Selatan, penyelenggaraan owasa besar dikaitkan dengan sejumlah persyaratan, antara lain pernah mengadakan pesta pernikahan untuk anak, memiliki rumah adat omo sebua, serta berasal dari garis keturunan si’ulu.
Perbedaan persyaratan dan skala upacara tersebut memperlihatkan hubungan antara tradisi owasa dan struktur sosial masyarakat Nias. Status yang diperoleh melalui upacara juga berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam kehidupan adat, termasuk pengaruhnya terhadap besaran jujuran atau pemberian adat dalam perkawinan.
Ndruru menilai bahwa hubungan antara status sosial dan jujuran adat perlu dievaluasi. Menurut kajiannya, pembahasan mengenai tingginya biaya perkawinan tidak cukup hanya berfokus pada biaya penyelenggaraan, tetapi juga perlu mempertimbangkan pengaruh derajat sosial yang terbentuk melalui owasa.
Kekerabatan dan Nilai Kehidupan
Di balik besarnya biaya dan kompleksitas ritual, owasa mengandung nilai sosial yang penting. Dukungan keluarga dan kerabat menjadi bagian utama dalam penyelenggaraannya. Ketika keluarga menghadapi kekurangan biaya, kerabat dekat dapat memberikan bantuan sebagai bentuk solidaritas.
Tradisi ini juga memuat nilai etis-religius, sosial, dan estetis. Nilai estetis terlihat melalui tarian tradisional, musik, puisi lisan, pidato adat, serta ornamen batu megalitik yang menjadi bagian dari ekspresi budaya masyarakat Nias.
Secara lebih luas, penelitian Ndruru menempatkan owasa sebagai sarana membangun keharmonisan hubungan manusia dengan alam, sesama, dan Yang Adikodrati. Dengan demikian, upacara ini tidak hanya berkaitan dengan pencapaian kehormatan pribadi, tetapi juga dengan pemeliharaan relasi sosial dan nilai budaya.
Tantangan Pelestarian Tradisi
Kajian tersebut mencatat bahwa pelaksanaan owasa mengalami kemunduran seiring perubahan zaman. Salah satu faktor yang disebutkan adalah wabah penyakit pada ternak babi pada 1995 yang menyebabkan banyak ternak mati dan membuat penyelenggaraan pesta adat semakin berat secara ekonomi.
Perubahan sosial dan arus modernisasi turut memengaruhi cara masyarakat memandang tradisi leluhur. Sebagian praktik adat mulai ditinggalkan karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kehidupan masa kini.
Karena itu, pelestarian owasa memerlukan pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, termasuk solidaritas keluarga, penghormatan terhadap adat, dan keharmonisan sosial. Pada saat yang sama, pembahasan mengenai beban biaya dan kaitannya dengan status sosial menjadi bagian penting dari evaluasi tradisi.
Owasa memperlihatkan bahwa warisan budaya tidak hanya berupa ritual, tetapi juga sistem nilai yang membentuk hubungan antarmanusia. Menjaga keberlanjutannya berarti merawat pengetahuan adat sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai kembali praktik yang membebani, tanpa menghilangkan nilai kekerabatan dan kebersamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Nias.
Sumber: Efentinus Ndruru, “Kearifan Lokal dalam Owasa sebagai Upacara Penaikan Status Sosial dalam Masyarakat Nias”, dalam Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, editor Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu, eLSA Press, 2019.


