Tradisi Cuci Negeri Soya di Kota Ambon, Maluku, menjadi salah satu warisan budaya masyarakat adat yang terus dipertahankan secara turun-temurun. Ritual yang dilaksanakan setiap minggu pertama dan kedua Desember ini tidak hanya menjadi bagian dari identitas masyarakat Soya, tetapi juga memiliki nilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat persaudaraan, serta membangun hubungan spiritual dengan Tuhan.
Dalam kajian Ferry Nahusona berjudul Budaya Cuci Negeri di Soya Kota Ambon, tradisi tersebut dijelaskan sebagai praktik adat yang memiliki nilai historis, simbolis, sosial, ekologis, dan religius. Pelestariannya dinilai penting karena berkaitan dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat, baik di lingkungan internal negeri Soya maupun dalam hubungan dengan komunitas lain.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menetapkan ritual adat Cuci Negeri Soya sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 20 Oktober 2015. Penetapan tersebut memperkuat pengakuan terhadap tradisi lokal yang masih dijalankan masyarakat hingga kini.
Menjaga Lingkungan dan Sumber Air
Salah satu aspek penting dalam tradisi Cuci Negeri Soya adalah pelestarian lingkungan, khususnya sumber air yang dibutuhkan masyarakat Soya dan Kota Ambon.
Hubungan antara tradisi dan lingkungan menunjukkan bahwa praktik adat tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan seremonial. Di dalamnya terdapat nilai kearifan lokal yang mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga sumber kehidupan serta mempertahankan keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Nilai ekologis tersebut menjadikan Cuci Negeri Soya relevan dalam pembahasan pelestarian lingkungan. Di tengah berbagai tantangan terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kearifan lokal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Tradisi ini juga memperlihatkan bahwa warisan budaya tidak selalu berbentuk benda bersejarah. Pengetahuan, praktik ritual, simbol, dan nilai yang diwariskan antargenerasi merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.
Memperkuat Persaudaraan Antarwarga
Selain memiliki dimensi ekologis, Cuci Negeri Soya berperan dalam menjaga hubungan sosial masyarakat. Tradisi ini berkaitan dengan nilai hidup orang basudara, yaitu semangat persaudaraan yang menghubungkan masyarakat, baik di lingkungan internal maupun antarkomunitas.
Kajian Nahusona menyoroti hubungan masyarakat Soya dengan Negeri Urimessing yang beragama Kristen melalui ikatan pela, serta dengan Negeri Morela yang beragama Islam melalui ikatan gandong.
Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi adat dapat menjadi ruang pemeliharaan solidaritas sosial di tengah keberagaman agama dan komunitas. Ikatan persaudaraan yang diwariskan melalui adat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kehidupan bersama yang harmonis.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai persaudaraan dalam Cuci Negeri Soya menunjukkan peran budaya lokal sebagai sarana merawat hubungan antarkelompok.
Ritual dengan 12 Tahapan
Cuci Negeri Soya dijalankan melalui 12 tahapan yang memuat beragam ekspresi kebudayaan. Pelaksanaannya melibatkan praktik ritual adat, penggunaan simbol, mitos yang melatarbelakangi tradisi, pertunjukan musik, seni tari, bahasa, hingga makanan.
Tradisi tersebut juga memperlihatkan perjumpaan antara kepercayaan adat dan agama modern, khususnya Kekristenan. Perpaduan ini menjadi salah satu karakter yang mewarnai kehidupan religius masyarakat setempat.
Dimensi spiritual Cuci Negeri Soya berkaitan dengan proses pembersihan diri dan pemulihan relasi di hadapan Sang Ilahi, yang dikenal melalui ungkapan Kapua Upu Ila Kahuressy Lebe Hanua.
Keberadaan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa Cuci Negeri Soya bukan sekadar kegiatan tahunan. Tradisi ini menjadi ruang pewarisan nilai, ekspresi seni, dan penguatan identitas masyarakat.
Pelestarian Warisan Budaya
Keberlanjutan Cuci Negeri Soya menunjukkan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya Nusantara. Pelestarian tradisi tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan ritual, tetapi juga menjaga nilai lingkungan, persaudaraan, dan spiritualitas yang terkandung di dalamnya.
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2015 menjadi salah satu penanda penting bagi keberadaan tradisi tersebut. Namun, keberlanjutan praktiknya tetap berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam mewariskan pengetahuan dan nilai adat kepada generasi berikutnya.
Cuci Negeri Soya memperlihatkan bagaimana tradisi lokal dapat berperan dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat hubungan manusia dengan lingkungan, komunitas, dan kehidupan spiritual. Dengan demikian, pelestarian tradisi ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan kekayaan budaya Indonesia yang hidup di tengah masyarakat.
Sumber: Ferry Nahusona, “Budaya Cuci Negeri di Soya Kota Ambon”, dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, editor Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu, eLSA Press, 2019.


