Tradisi uga dalam masyarakat Sunda merupakan warisan lisan leluhur yang memuat ramalan tentang perubahan penting di masa depan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan suatu daerah atau negara. Tradisi ini tidak hanya merekam kepercayaan masyarakat terhadap masa depan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana harapan dan pengalaman sejarah diwariskan antargenerasi.
Dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara terbitan eLSA Press pada 2019, Jajang A. Rohmana, akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengulas tradisi tersebut melalui tulisan berjudul “Uga dalam Tradisi Masyarakat Sunda”. Kajian itu menjelaskan bahwa uga, yang juga dikenal sebagai cacandran, telah lama berkembang dalam kehidupan masyarakat Sunda melalui tradisi lisan.
Menurut Rohmana, uga berisi ungkapan yang dipercaya menggambarkan keadaan atau perubahan yang akan terjadi pada suatu daerah. Pengetahuan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai petunjuk untuk membaca perjalanan sejarah.
Uga Bandung, Galunggung, dan Banten
Salah satu contoh yang dibahas dalam kajian tersebut adalah ungkapan tentang wilayah Priangan: “Sumedang ngarangrangan, Bandung heurin ku tangtung, Sukapura ngadaun ngora.”
Ungkapan itu menggambarkan Sumedang seperti batang pohon yang daunnya berguguran, Bandung yang semakin padat, serta Sukapura—yang dalam penjelasan buku dikaitkan dengan Tasikmalaya—seperti tunas yang mulai menumbuhkan daun muda.
Rohmana menjelaskan bahwa sebagian orang menghubungkan ungkapan tersebut dengan perkembangan kota-kota yang disebutkan. Sumedang dipandang tidak berkembang sepesat wilayah lain, Bandung semakin padat, sedangkan Tasikmalaya menunjukkan perkembangan.
Namun, hubungan antara ungkapan dan keadaan nyata tersebut merupakan penafsiran yang berkembang di masyarakat, bukan pembuktian ilmiah atas kemampuan meramalkan masa depan.
Kajian itu juga mencatat keberadaan sejumlah uga yang dikenal di berbagai wilayah Jawa Barat, antara lain Uga Bandung, Uga Galunggung, dan Uga Banten. Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa tradisi uga memiliki kaitan erat dengan ingatan kolektif dan identitas lokal masyarakat Sunda.
Dalam Uga Bandung terdapat ungkapan “Sunda nanjung, lamun nu pundung ti Bandung ka Cikapundung geus balik deui”. Ungkapan tersebut dimaknai sebagai harapan bahwa masyarakat Sunda akan mencapai kejayaan apabila mereka yang kecewa atau meninggalkan Bandung kembali lagi.
Sementara itu, Uga Galunggung memuat ungkapan “Sunda nanjung lamun pulung turun ti Galunggung”. Dalam penjelasan buku, pulung dimaknai sebagai sesuatu yang jatuh, yang ditafsirkan sebagai cahaya suci dari langit. Ungkapan ini dikaitkan dengan harapan agar masyarakat Sunda memperoleh kedudukan atau derajat yang tinggi.
Adapun Uga Banten memuat ungkapan “Nagara Kartaraharja lamun Lebak Cawene geus kapanggih”, yang dimaknai sebagai harapan terwujudnya negara yang adil dan makmur ketika Lebak Cawene telah ditemukan.
Tradisi Lisan yang Terus Ditafsirkan
Rohmana menjelaskan bahwa uga berkaitan dengan cara pandang masyarakat Sunda terhadap sejarah. Sejarah tidak hanya dipahami sebagai rangkaian peristiwa masa lalu, tetapi juga sebagai sesuatu yang dapat dikaitkan dengan harapan mengenai masa depan.
Ketika suatu peristiwa dianggap sesuai dengan ramalan leluhur, masyarakat dapat menggunakan ungkapan geus ninggang kana ugana, yang berarti sudah tiba pada waktu yang ditentukan dalam uga tersebut.
Meski demikian, ungkapan uga sering membuka ruang bagi beragam penafsiran. Kata-kata di dalamnya dapat dipahami secara simbolis ataupun harfiah. Menurut kajian tersebut, penafsiran yang terlalu konkret terkadang menimbulkan kekecewaan ketika peristiwa yang diharapkan tidak kunjung terjadi.
Bagi orang yang mempercayainya, uga dapat menjadi sumber harapan mengenai kemakmuran, kebahagiaan, serta ketenteraman lahir dan batin. Dengan demikian, fungsi uga tidak terbatas pada ramalan, tetapi juga berkaitan dengan cara masyarakat memaknai perubahan dan membayangkan masa depan.
Uga dan Pertemuan dengan Keyakinan Keagamaan
Kajian Rohmana turut membahas bagaimana tradisi uga berinteraksi dengan keyakinan keagamaan, khususnya kepercayaan mengenai kedatangan Imam Mahdi dalam komunitas Ahmadiyah di Jawa Barat.
Menurut tulisan tersebut, keyakinan masyarakat Sunda tentang ramalan leluhur dan harapan akan perubahan memberikan ruang bagi terjadinya akulturasi dengan ajaran tentang Imam Mahdi. Sejumlah ungkapan uga kemudian ditafsirkan oleh kalangan Ahmadiyah sebagai petunjuk yang sesuai dengan keyakinan mereka.
Rohmana memaparkan contoh ungkapan yang beredar di kalangan komunitas Ahmadiyah di Bandung, Garut, dan Singaparna. Ungkapan-ungkapan tersebut menghubungkan kondisi atau penanda tertentu di suatu wilayah dengan harapan kedatangan Imam Mahdi.
Pembahasan ini menunjukkan bahwa tradisi lisan dapat mengalami penafsiran ulang ketika berinteraksi dengan perkembangan sosial dan keagamaan. Makna tradisi tidak selalu berhenti pada pemahaman yang diwariskan sebelumnya, tetapi dapat berkembang sesuai dengan pengalaman dan keyakinan kelompok yang menggunakannya.
Warisan Budaya dan Ingatan Kolektif
Tradisi uga memperlihatkan bagaimana masyarakat Sunda mewariskan ungkapan, harapan, serta cara memahami perubahan melalui bahasa lisan. Keberadaan Uga Bandung, Uga Galunggung, dan Uga Banten menjadi contoh variasi tradisi tersebut di sejumlah wilayah.
Kajian ini juga memperlihatkan pentingnya membedakan antara kepercayaan masyarakat dan fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah. Ramalan dalam uga merupakan bagian dari tradisi dan keyakinan budaya, sehingga penafsirannya perlu ditempatkan dalam konteks sosial serta sejarah masyarakat yang mewariskannya.
Melalui dokumentasi dan kajian budaya, tradisi uga dapat dipahami sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan Nusantara. Warisan ini memberikan gambaran mengenai cara masyarakat Sunda menghubungkan masa lalu, keadaan masa kini, dan harapan terhadap masa depan.
Sumber: Jajang A. Rohmana, “Uga dalam Tradisi Masyarakat Sunda”, dalam Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, editor Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu, eLSA Press, 2019, hlm. 84–99.


