in

Pasar Papringan Temanggung, Cara Melestarikan Kuliner Tradisional dan Budaya Lokal

Pasar Papringan di Temanggung menghidupkan kuliner tradisional, budaya lokal, dan konservasi bambu melalui pasar dengan sistem pembayaran keping bambu.
Pasar Papringan di Temanggung menghidupkan kuliner tradisional, budaya lokal, dan konservasi bambu melalui pasar dengan sistem pembayaran keping bambu.

Pasar Papringan di Dusun Ngadiprono, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi salah satu contoh revitalisasi desa berbasis pelestarian kuliner tradisional, budaya lokal, dan lingkungan. Pasar yang memanfaatkan kebun bambu ini menghadirkan makanan khas Temanggung, permainan anak, kesenian tradisional, serta sistem pembayaran menggunakan keping bambu.

Praktik tersebut dibahas Adoniati Meyria Widaningtyas dalam tulisan berjudul Pasar Papringan: Menjaga Tradisi Temanggungan Melalui Sajian Kuliner Lokal yang Eksotis, yang dimuat dalam buku Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, suntingan Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu, terbitan eLSA Press pada 2019.

Dalam kajiannya, Pasar Papringan tidak hanya dipandang sebagai pasar dadakan atau tempat berjualan makanan. Kehadirannya juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali tradisi Temanggungan melalui kuliner, interaksi sosial, dan pemanfaatan lingkungan secara lebih produktif.

Kebun Bambu Menjadi Ruang Pelestarian Budaya

Pasar Papringan menempati kebun bambu di pojok Dusun Ngadiprono, yang berada di sekitar persawahan dan perkebunan masyarakat. Nama papringan berasal dari kata bahasa Jawa pring, yang berarti bambu. Papringan merujuk pada tempat yang ditumbuhi banyak bambu atau hutan bambu.

Menurut kajian Widaningtyas, lokasi Pasar Papringan dipindahkan ke Dusun Ngadiprono pada 2017 karena kawasan tersebut dinilai lebih rimbun. Perubahan pemanfaatan kawasan bambu itu sekaligus memperlihatkan upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap lingkungan yang sebelumnya kerap diasosiasikan dengan tempat gelap, kotor, dan mistis.

Bambu kemudian dimaknai kembali berdasarkan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonominya. Dengan pendekatan tersebut, kebun bambu tidak hanya menjadi bagian dari lanskap desa, tetapi juga ruang aktivitas ekonomi dan pelestarian tradisi.

Dalam abstrak tulisannya, Widaningtyas menempatkan Pasar Papringan sebagai bentuk revitalisasi desa yang menggabungkan konservasi alam, pelestarian budaya lokal, dan penguatan pangan tradisional Temanggung.

Sajikan Makanan Tradisional dengan Perlengkapan Bambu

Keunikan Pasar Papringan terlihat dari makanan yang dijual hingga cara penyajiannya. Para pedagang menggunakan pakaian tradisional lurik, sedangkan makanan disajikan menggunakan anyaman bambu dan daun pisang sebagai pengganti piring.

Batok kelapa digunakan sebagai pengganti gelas, sementara tampah dari anyaman bambu menjadi alas untuk menata makanan. Meja bambu juga dimanfaatkan sebagai lapak berjualan.

Penggunaan bahan-bahan tersebut menghadirkan suasana pasar tradisional yang mengingatkan pengunjung pada kehidupan desa pada masa lalu. Penyajian makanan menjadi bagian dari pengalaman budaya, bukan sekadar cara menyuguhkan hidangan.

Widaningtyas mencatat terdapat 144 jenis makanan dan minuman tradisional yang dijajakan di Pasar Papringan dalam kajian tersebut. Keberagaman kuliner itu menjadi salah satu unsur penting dalam upaya menghidupkan kembali makanan rakyat Temanggung yang semakin jarang ditemukan di pasar tradisional lainnya.

Selain makanan, pasar ini juga menghadirkan permainan anak dan kesenian tradisional. Perpaduan tersebut membuat Pasar Papringan menjadi ruang pertemuan berbagai unsur budaya lokal.

Sistem Pembayaran Menggunakan Keping Bambu

Pasar Papringan juga memiliki sistem transaksi yang berbeda dari pasar pada umumnya. Pembayaran dilakukan menggunakan keping bambu yang harus ditukarkan sebelum pengunjung memasuki area pasar.

Dalam kajian yang diterbitkan pada 2019, satu keping bambu bernilai Rp2.000. Sistem ini digunakan untuk menghadirkan gambaran transaksi jual beli pada masa lalu, ketika pertukaran hasil bumi atau barter menjadi salah satu bentuk kegiatan ekonomi masyarakat.

Penggunaan keping bambu memperkuat pengalaman pengunjung dalam mengenal unsur tradisional yang dihadirkan di pasar. Sistem transaksi tersebut menjadi bagian dari konsep penyelenggaraan yang memadukan kegiatan ekonomi dengan pengenalan budaya.

Berdasarkan uraian Widaningtyas, Pasar Papringan biasanya dibuka pada Minggu Wage dan Minggu Pon, mengikuti sistem penanggalan Jawa. Waktu tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat mengenai wayah rejeh, yakni waktu untuk beramai-ramai menjual hasil bumi.

Informasi jadwal tersebut merujuk pada penelitian dalam buku yang diterbitkan pada 2019, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai jadwal operasional terkini tanpa konfirmasi tambahan.

Menghidupkan Kembali Ingatan tentang Kuliner Lokal

Dalam kajiannya, Widaningtyas menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, dengan pengumpulan informasi melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam. Peneliti juga menggunakan pendekatan Brainware Management System untuk melihat makanan tradisional sebagai artefak budaya serta pendekatan folklor untuk memahami makanan sebagai bagian dari narasi kehidupan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, makanan tradisional dipahami bukan hanya berdasarkan bahan dan cara pengolahannya. Keragaman kuliner juga dapat menggambarkan kearifan lokal dalam mengolah pangan, pola interaksi sosial, serta tata kehidupan masyarakat.

Penelitian itu menyimpulkan bahwa Pasar Papringan mampu mengembalikan ingatan masyarakat terhadap makanan tradisional Temanggung. Pasar tersebut juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk membangun interaksi yang guyub, rukun, dan saling menghormati, sekaligus memperkuat hubungan dengan lingkungan dan budaya setempat.

Pasar Papringan dengan demikian berfungsi sebagai ruang pertemuan antargenerasi. Kuliner tradisional yang diperkenalkan kembali dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengenal warisan budaya daerahnya.

Pasar sebagai Ruang Revitalisasi Desa

Kajian Widaningtyas menegaskan bahwa Pasar Papringan tidak cukup dipahami hanya sebagai pasar dadakan, destinasi desa wisata, atau tempat pengembangan usaha kuliner. Dalam konteks transformasi budaya, pasar tersebut menghadirkan unsur kehidupan masa lalu ke dalam kehidupan masa kini tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisional yang terkandung di dalamnya.

Melalui pemanfaatan kebun bambu, penyajian kuliner lokal, pakaian tradisional, permainan, kesenian, dan sistem pembayaran keping bambu, Pasar Papringan menjadi contoh bagaimana kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya.

Pengalaman Temanggung tersebut memperlihatkan bahwa upaya menjaga tradisi tidak selalu harus dilakukan melalui dokumentasi atau kegiatan seremonial. Tradisi juga dapat dirawat dengan menghadirkannya kembali dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

Sumber: Adoniati Meyria Widaningtyas, “Pasar Papringan: Menjaga Tradisi Temanggungan Melalui Sajian Kuliner Lokal yang Eksotis,” dalam Tradisi dan Kebudayaan Nusantara, editor Sumanto Al Qurtuby dan Izak Y. M. Lattu, eLSA Press, 2019, hlm. 124–144.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

**Meta deskripsi:** Uga dalam tradisi masyarakat Sunda merupakan warisan lisan leluhur yang memuat ramalan, harapan, dan penafsiran tentang perubahan masa depan.

Uga dalam Tradisi Masyarakat Sunda, Warisan Lisan yang Menyimpan Harapan Masa Depan