Surabaya – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat industri media digital nasional melalui pengembangan usaha penerbitan, inovasi produk, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong keberlanjutan bisnis media di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menjadi pembicara kunci dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Konferensi tahunan yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tersebut mengangkat tema Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI and Content Creator. Forum ini membahas masa depan industri media dalam menghadapi perubahan teknologi, disrupsi model bisnis, dan perkembangan ekosistem konten digital.
Teuku Riefky mengatakan, media digital tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari industri ekonomi kreatif. Media memiliki posisi strategis dalam mempertemukan karya dan talenta kreatif dengan masyarakat, jenama, investor, hingga pasar yang lebih luas.
“Media digital tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari industri kreatif. Media memiliki posisi strategis untuk mempertemukan karya dan talenta kreatif dengan publik, jenama, investor, serta pasar yang lebih luas. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan AMSI untuk memperkuat keberlanjutan industri media digital,” ujar Teuku Riefky.
Salah satu langkah konkret Kementerian Ekraf adalah pengampuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 58120 tentang Penerbitan Surat Kabar, Rekaman Musik, dan Penerbitan Digital.
Pengampuan tersebut menjadi pijakan dalam membangun ekosistem usaha penerbitan yang lebih sehat dan berkelanjutan melalui tiga fokus utama, yakni pembenahan tata kelola dan model bisnis, inovasi produk serta monetisasi digital, dan peningkatan kapasitas SDM media.
Kementerian Ekraf menegaskan bahwa pengampuan KBLI 58120 berfokus pada aspek industrialisasi dan keberlanjutan usaha penerbitan. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi regulasi jurnalistik maupun kemerdekaan pers.
Dorong Pemanfaatan AI dan Perlindungan HKI
Menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial, Teuku Riefky menekankan pentingnya menempatkan kreativitas manusia sebagai inti penciptaan karya. Selain itu, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) perlu diperkuat agar inovasi dan karya jurnalistik tetap memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, AI seharusnya dimanfaatkan sebagai alat untuk menunjang produktivitas dan mendorong inovasi, bukan menggantikan peran manusia dalam proses kreatif dan produksi karya jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menjelaskan, IDMC 2026 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan fundamental industri media, mulai dari disrupsi model bisnis, adaptasi teknologi AI, hingga strategi komunikasi krisis.
Konferensi tersebut dihadiri sekitar 400 peserta yang berasal dari kalangan pengelola media, akademisi, pelaku usaha, agensi, dan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya verifikasi, konteks, dan etika dalam menjaga kepercayaan publik di tengah perkembangan AI.
Saat ini, terdapat 87 media siber terverifikasi Dewan Pers di Jawa Timur yang dinilai dapat mendukung keberlanjutan ekosistem digital.
Sherlita juga menegaskan bahwa pengelolaan ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, kreator konten, akademisi, dan masyarakat.
Perkuat Daya Saing Ekonomi Kreatif
Penguatan industri media digital juga sejalan dengan agenda ekonomi kreatif global yang dibahas dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026.
Forum internasional tersebut dihadiri perwakilan dari 82 negara dan tujuh organisasi internasional. WCCE 2026 menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy yang didukung 38 kepala delegasi untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif global yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan AMSI dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Ekraf berharap industri penerbitan nasional semakin adaptif terhadap perubahan teknologi, mampu mengembangkan model bisnis baru, serta meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keberlanjutan usaha media digital, tetapi juga meningkatkan daya saing industri ekonomi kreatif Indonesia di tingkat nasional maupun global.

