in

Cagar Budaya Gereja Blenduk Semarang, Ikon Kota Lama dengan Atap Kubah Unik

Cagar budaya Gereja Blenduk Semarang berdiri sejak 1742 dan dikenal dengan atap kubah, arsitektur kolonial, serta interior bersejarah yang terjaga.
Cagar budaya Gereja Blenduk Semarang berdiri sejak 1742 dan dikenal dengan atap kubah, arsitektur kolonial, serta interior bersejarah yang terjaga.

Gereja Blenduk menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang menonjol di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Bangunan yang dikenal dengan nama resmi GPIB Immanuel ini memiliki ciri khas atap berbentuk setengah bola yang membuat masyarakat menyebutnya “Blenduk”. Istilah tersebut merujuk pada bentuk yang tampak menggembung atau mblenduk.

Menurut buku Ensiklopedia Cagar Budaya Indonesia terbitan Wonderland Family (2019), gereja ini dibangun pada 1742. Bentuk awalnya disebut menyerupai rumah panggung Jawa. Perubahan penting dilakukan pada 1894–1895 ketika H.P.A. De Wilde dan W. Westmaas merancang ulang bangunan hingga menghadirkan tampilan berkubah yang dikenal sampai sekarang.

Arsitektur Gereja Blenduk disebut bergaya pseudo-Baroque, yakni gaya yang berkembang di Eropa pada abad ke-17 hingga ke-19. Ciri tersebut tampak pada atapnya, menara di sisi pintu masuk utama, serta komposisi bangunan yang memadukan bentuk dan ornamen khas masa kolonial. Empat teras di bangunan ini dahulu berfungsi sebagai tempat berteduh ketika orang turun dari mobil atau kereta kuda.

Bagian interior juga menyimpan unsur bersejarah. Gereja ini masih memiliki orgel lama yang menurut buku tersebut sudah tidak digunakan. Jendelanya terdiri atas kaca berbingkai dengan motif warna-warni dan jendela ganda berdaun krepyak. Kursi, lampu, serta dekorasi bergaya lama turut memperkuat karakter bangunan.

Keberadaan unsur asli tersebut menjadikan Gereja Blenduk bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga sumber pengetahuan mengenai perkembangan arsitektur dan kehidupan masyarakat pada masa lalu. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional melalui keputusan bertanggal 18 Desember 2015, sebagaimana dicatat dalam ensiklopedia tersebut.

Pelestarian Gereja Blenduk membutuhkan peran pemerintah, pengelola, jemaat, dan pengunjung. Buku itu mengingatkan pengunjung agar tidak mencoret dinding maupun kursi serta tetap menjaga kebersihan. Sikap sederhana tersebut penting untuk mempertahankan keaslian bangunan yang telah melewati berbagai zaman.

Gereja Blenduk memperlihatkan bahwa cagar budaya dapat menjadi ruang perjumpaan antara sejarah, arsitektur, kegiatan keagamaan, dan pariwisata. Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, bangunan bersejarah di Kota Lama Semarang ini dapat terus dikenali generasi berikutnya sebagai bagian dari perjalanan kota dan identitas bangsa.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

UU Nomor 5 Tahun 2017 mengatur pemajuan kebudayaan lewat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan demi menjaga budaya bangsa.

UU Pemajuan Kebudayaan: 10 Objek Budaya Dilindungi, Masyarakat Berhak Berpartisipasi

Pasanggrahan Ngeksiganda di Kaliurang merupakan cagar budaya nasional yang menyimpan jejak perundingan Komisi Tiga Negara pada 1947–1948.

Cagar Budaya Pasanggrahan Ngeksiganda, Saksi Perundingan Indonesia-Belanda di Kaliurang