Sejarah Batik Semarang memperlihatkan hal tersebut melalui kisah Tan Kong Tien Batikkerij, perusahaan batik yang berkembang di Kampung Bugangan sejak awal abad ke-20 dan bertahan hingga sekitar 1970-an. Perusahaan ini menjadi salah satu contoh bagaimana tradisi batik pesisiran bertemu dengan pengaruh budaya Jawa, Tionghoa, dan Eropa dalam satu karya.
Nama Tan Kong Tien mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh industri batik lainnya. Namun, jejak usahanya menyimpan pelajaran penting tentang akulturasi budaya, sistem produksi berbasis masyarakat, peran perempuan, dan tantangan mempertahankan usaha kriya lintas generasi.
Penelitian sejarawan Dewi Yuliati dari Universitas Diponegoro, termasuk kajian bersama Titiek Suliyati, membantu membuka kembali kisah tersebut. Melalui penelitian tentang sejarah dan motif batik Semarang, Tan Kong Tien Batikkerij dapat ditempatkan sebagai bagian penting dari perkembangan industri batik perkotaan di pesisir utara Jawa.

Ketika Batik Semarang Menjadi Ruang Pertemuan Budaya
Pada awal abad ke-20, Semarang merupakan kota perdagangan yang mempertemukan masyarakat dengan latar belakang budaya beragam. Aktivitas ekonomi di kota pelabuhan ini melibatkan masyarakat Jawa, Tionghoa, Indo-Eropa, dan kelompok lainnya. Dalam lingkungan seperti itu, batik berkembang bukan hanya sebagai tradisi berpakaian, tetapi juga sebagai komoditas yang mengikuti selera dan kebutuhan pasar.
Tan Kong Tien Batikkerij tumbuh di Kampung Bugangan, Semarang. Istilah batikkerij berasal dari bahasa Belanda yang merujuk pada tempat atau perusahaan pembatikan. Nama tersebut mencerminkan konteks zaman ketika kegiatan perdagangan dan industri di kota-kota kolonial banyak menggunakan istilah Belanda.
Tan Kong Tien disebut sebagai putra Tan Siauw Liem, seorang tuan tanah kaya di Semarang yang memegang gelar Mayor pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Ia kemudian menikah dengan Raden Ayu Dinartiningsih, yang dalam penelitian sejarah disebut sebagai kerabat Keraton Yogyakarta dan keturunan Hamengku Buwana III.
Hubungan keluarga ini menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perusahaan. Menurut penelitian Dewi Yuliati, Tan Kong Tien memperoleh pengetahuan membatik dari istrinya. Hubungan tersebut mempertemukan latar belakang keluarga pengusaha di Semarang dengan pengetahuan batik yang berakar pada tradisi keraton.
Dari sinilah muncul kemungkinan terjadinya pertukaran pengetahuan antara tradisi batik pedalaman dan lingkungan pesisir yang terbuka terhadap pengaruh luar. Meski demikian, hubungan tersebut tidak berarti seluruh motif perusahaan dapat dijelaskan hanya melalui latar belakang keluarga. Perkembangan desain juga perlu dipahami dalam konteks perdagangan, selera konsumen, dan interaksi para pembatik.
Puspita Sari dan Cempaka Rukmi: Cerita di Balik Motif

Salah satu keistimewaan Tan Kong Tien Batikkerij terletak pada motif yang mempertemukan unsur visual dari beberapa tradisi budaya.
Penelitian Titiek Suliyati dan Dewi Yuliati mendokumentasikan motif Puspita Sari, Cempaka Rukmi, serta Grinsing Amengku Bumi. Ketiganya menunjukkan bagaimana bentuk geometris, flora, fauna, dan permainan warna dapat dirangkai menjadi komposisi yang khas.
Motif Puspita Sari, misalnya, memadukan kupu-kupu dan buket bunga cempaka dengan latar nitik yang dominan ungu. Dalam interpretasi penelitian tersebut, unsur nitik memperlihatkan pengaruh batik Yogyakarta, kupu-kupu dikaitkan dengan pengaruh motif Tionghoa, sedangkan buket bunga cempaka mencerminkan pengaruh Belanda.
Komposisi semacam itu menunjukkan bahwa batik pesisiran tidak selalu berkembang dengan mempertahankan satu tradisi secara terpisah. Unsur yang berasal dari lingkungan berbeda dapat diolah menjadi satu karya, tanpa harus menghilangkan karakter masing-masing.
Motif Cempaka Rukmi memperlihatkan perpaduan lain. Buket bunga cempaka dan kupu-kupu ditempatkan bersama latar kawung, yang dipadukan dengan parang rusak dan parang curigo. Dalam pembacaan penelitian, unsur-unsur tersebut menghadirkan hubungan antara tradisi motif keraton, pengaruh Tionghoa, dan pengaruh Belanda.
Sementara itu, Grinsing Amengku Bumi menggabungkan kupu-kupu dan buket bunga cempaka dengan latar gringsing. Seperti dua motif sebelumnya, komposisi ini memperlihatkan bagaimana unsur visual dari berbagai lingkungan budaya dapat hadir dalam satu kain.
Perlu dicatat bahwa nama-nama motif tersebut digunakan dalam penelitian Dewi Yuliati untuk mengidentifikasi motif yang dikaji. Belum ada kepastian bahwa semua nama itu merupakan sebutan asli yang digunakan oleh pemilik perusahaan atau pembatik pada masa produksi awal.
Meski demikian, dokumentasi tersebut memberikan dasar penting untuk memahami kekayaan desain Batik Semarang. Motif bukan hanya persoalan estetika, melainkan juga petunjuk mengenai hubungan sosial dan budaya yang melatarbelakangi pembuatannya.
Warna Pesisiran dan Karakter Batik Semarang
Selain motif, warna menjadi unsur yang menonjol dalam pembahasan Batik Semarang. Penelitian mengenai batik di kota ini menyebut penggunaan warna yang bervariasi, termasuk hijau, biru, ungu, dan merah, sebagai salah satu karakter yang membedakannya dari kecenderungan warna sogan pada sejumlah batik pedalaman.
Dalam konteks Tan Kong Tien Batikkerij, warna menjadi bagian dari pertemuan tradisi. Motif yang mempunyai hubungan dengan batik keraton dapat ditempatkan dalam komposisi yang memperlihatkan karakter visual pesisiran.
Karakter tersebut sejalan dengan posisi Semarang sebagai kota perdagangan. Pertemuan masyarakat, barang, dan gagasan membuka ruang bagi munculnya variasi desain yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen.
Namun, penting untuk tidak menyederhanakan batik pesisiran sebagai batik yang selalu berwarna cerah atau batik keraton sebagai batik yang hanya menggunakan warna tertentu. Keduanya memiliki keragaman sejarah dan teknik. Dalam kasus Tan Kong Tien, yang menarik justru cara berbagai unsur tersebut dipadukan dalam karya yang didokumentasikan oleh penelitian.
Perusahaan Batik dengan Jaringan Pembatik Rumahan
Di balik motif yang indah, Tan Kong Tien Batikkerij juga memperlihatkan cara industri batik mengorganisasi pekerjaan.
Penelitian Suliyati dan Yuliati mencatat tiga kelompok pekerjaan utama dalam kegiatan produksi perusahaan, yaitu carik atau pembuat desain motif, pembatik yang menerapkan malam pada kain, serta tukang celup yang menangani pewarnaan.
Produksi menggunakan pola industri rumahan. Para pembatik bekerja di rumah masing-masing dan tersebar di sejumlah kampung di sekitar perusahaan. Wilayah yang disebut dalam penelitian antara lain Rejo Sari, Kintelan, Kampung Batik, Karang Doro, Mlaten Trenggulun, Kampung Darat, dan Layur.
Sistem ini memperlihatkan bahwa sebuah perusahaan batik tidak harus menempatkan semua pekerjanya dalam satu bangunan. Perusahaan dapat menjadi pusat koordinasi desain dan produksi, sedangkan sebagian pekerjaan dilakukan oleh perajin di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pola tersebut berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus menjaga keterampilan membatik tetap hidup di tingkat rumah tangga. Namun, sistem seperti ini juga membutuhkan pengelolaan yang baik. Desain harus diterjemahkan secara konsisten, kualitas kain perlu dijaga, dan proses pewarnaan harus diselaraskan agar hasil akhirnya memenuhi kebutuhan pasar.
Sayangnya, data yang tersedia belum cukup untuk memastikan jumlah pembatik, volume produksi tahunan, atau nilai perdagangan Tan Kong Tien Batikkerij. Karena itu, arti penting sistem produksinya lebih tepat dilihat melalui pola organisasi kerja yang tercatat, bukan melalui perkiraan skala usaha yang belum terverifikasi.

Peran Perempuan dalam Menjaga Usaha
Sejarah Tan Kong Tien Batikkerij juga menempatkan perempuan dalam posisi penting. Raden Ayu Dinartiningsih disebut sebagai orang yang memperkenalkan pengetahuan membatik kepada Tan Kong Tien. Setelah itu, putri mereka, Raden Nganten Sri Murdijanti, meneruskan pengelolaan perusahaan hingga sekitar 1970-an.
Kisah ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan usaha batik tidak hanya ditentukan oleh pemilik atau pendiri yang namanya tercatat dalam sejarah. Pengetahuan teknis, keterampilan, dan kemampuan mengelola perusahaan juga dapat diwariskan melalui perempuan dalam keluarga.
Menurut penelitian Dewi Yuliati, setelah kemerdekaan Indonesia, Sri Murdijanti memperoleh hak monopoli batik untuk wilayah Jawa Tengah dari Gabungan Koperasi Batik Indonesia atau GKBI. Keterangan tersebut mengindikasikan kedudukan perusahaan dalam jaringan industri batik pada masa itu. Namun, cakupan dan mekanisme hak tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui arsip organisasi atau dokumen sezaman.
Peran Sri Murdijanti penting untuk mengingatkan bahwa sejarah industri batik bukan semata-mata sejarah motif dan produk. Di dalamnya terdapat kisah pengambilan keputusan, pengelolaan tenaga kerja, dan usaha menjaga kelangsungan bisnis dalam situasi ekonomi yang berubah.
Tumbuh di Tengah Perkembangan Industri Batik Semarang
Tan Kong Tien Batikkerij berkembang ketika industri batik Semarang mengalami pertumbuhan. Penelitian sejarah yang mengutip laporan kolonial Koloniaal Verslag menyebut jumlah industri batik di Semarang meningkat dari 25 pada 1919 menjadi 107 pada 1925.
Pertumbuhan tersebut ditempatkan dalam konteks perubahan ekonomi setelah Perang Dunia I, ketika terhentinya impor tekstil dari sejumlah negara mendorong produksi kain secara lokal. Angka tersebut menggambarkan industri batik Semarang secara keseluruhan, bukan jumlah usaha milik Tan Kong Tien.
Perusahaan ini juga bukan satu-satunya pelaku batik di Semarang. Keberadaan pengusaha dan pembatik dari latar belakang berbeda menunjukkan bahwa industri batik kota ini berkembang dalam sebuah ekosistem ekonomi yang lebih luas.
Produk Tan Kong Tien Batikkerij disebut dipesan oleh pejabat pemerintahan, wisatawan, dan pedagang pada masa kolonial. Produk yang dihasilkan tidak terbatas pada kain jarit atau nyamping, tetapi juga meliputi selendang, dasi, dan topi.
Keragaman tersebut memperlihatkan bahwa batik telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih luas daripada busana tradisional. Kain bermotif batik dapat diolah menjadi produk yang mengikuti kebiasaan berpakaian dan kebutuhan konsumen pada zamannya.
Bertahan Melewati Zaman, Lalu Menghadapi Persoalan Regenerasi
Perjalanan industri batik Semarang tidak berlangsung tanpa gangguan. Pada masa pendudukan Jepang dan konflik sekitar kemerdekaan, sejumlah kawasan di Semarang mengalami kerusakan akibat pembakaran. Penelitian sejarah mencatat bahwa Kampung Batik termasuk wilayah yang terdampak, sehingga kegiatan produksi batik di sejumlah tempat terganggu.
Meski menghadapi situasi tersebut, Tan Kong Tien Batikkerij disebut masih bertahan dan berproduksi hingga sekitar 1970-an. Setelah itu, usaha mengalami kemunduran karena tidak ada generasi penerus yang melanjutkan bisnis batik keluarga.
Informasi ini memberikan pelajaran penting tentang keberlanjutan usaha berbasis budaya. Kekayaan motif, pengalaman produksi, dan reputasi tidak otomatis menjamin kelangsungan perusahaan. Bisnis juga membutuhkan transfer pengetahuan, kepemimpinan, jaringan pasar, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Namun, persoalan regenerasi sebaiknya tidak dianggap sebagai satu-satunya penyebab berakhirnya perusahaan. Sumber yang tersedia belum memberikan data memadai untuk mengukur pengaruh perubahan permintaan, persaingan tekstil, biaya produksi, dan perubahan saluran perdagangan terhadap kemunduran Tan Kong Tien Batikkerij.
Yang jelas, berakhirnya usaha tersebut meninggalkan pertanyaan tentang bagaimana pengetahuan dan karya batiknya dapat terus didokumentasikan ketika perusahaan yang memproduksinya tidak lagi beroperasi.
Menghidupkan Kembali Ingatan tentang Batik Semarang
Kisah Tan Kong Tien Batikkerij menunjukkan bahwa Batik Semarang memiliki sejarah yang lebih luas daripada sekadar perkembangan motif lokal. Di dalamnya terdapat pertemuan tradisi Jawa, pengaruh Tionghoa dan Belanda, jaringan pembatik rumahan, serta peran perempuan dalam pewarisan pengetahuan dan pengelolaan usaha.
Sayangnya, sejumlah bagian penting sejarah perusahaan masih memerlukan penelusuran. Informasi mengenai jumlah pekerja, volume produksi, nilai perdagangan, lokasi bangunan perusahaan secara persis, foto keluarga, dan keberadaan kain asli belum terungkap secara memadai dalam sumber yang tersedia.
Penelusuran arsip keluarga, koleksi museum, dokumentasi kain, dan wawancara sejarah lisan dengan keturunan pembatik dapat membantu melengkapi gambaran tersebut. Dokumentasi motif juga perlu mencatat sumber ilustrasi, perkiraan periode pembuatan, bahan, warna, dan lokasi penyimpanan kain apabila diketahui.
Upaya ini bukan sekadar mengumpulkan benda lama. Dokumentasi yang akurat membantu masyarakat memahami bagaimana batik berkembang melalui interaksi antarkelompok dan bagaimana sebuah perusahaan menghubungkan keterampilan perajin dengan kebutuhan pasar.
Tan Kong Tien Batikkerij mungkin telah berhenti berproduksi, tetapi kisahnya tetap relevan bagi masa depan Batik Semarang. Warisan budaya tidak harus selalu bertahan melalui perusahaan yang sama. Ia juga dapat dilanjutkan melalui penelitian, pendidikan, dokumentasi, dan pengembangan pengetahuan yang bertanggung jawab.
Dari Puspita Sari hingga Cempaka Rukmi, jejak Tan Kong Tien memperlihatkan bahwa batik adalah ruang pertemuan budaya. Merawat sejarahnya berarti menjaga agar cerita di balik motif tidak ikut hilang bersama berakhirnya sebuah usaha.

