https://tk.tokopedia.com/ZShCCaaWK/
in ,

Ekspor Batik ke AS Terkena Tarif 19 Persen “Kesetiaan Konsumen” Tak Cukup Jadi Tameng?

Perajin Batik Sukabumi sedang merapikan hasil cap batik secara manual.

JAKARTA – Nilai ekspor batik Indonesia ke Amerika Serikat (AS) memang masih positif—menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mencapai 7,63 juta dolar AS atau sekitar Rp124,1 miliar hingga kuartal I 2025. Namun capaian ini terancam stagnan, bahkan menurun, setelah kebijakan tarif 19 persen dari pemerintah AS mulai berlaku terhadap seluruh produk Indonesia, termasuk batik.

Kebijakan proteksionis itu diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump lewat akun resminya di Truth Social, menyusul klaim tercapainya “kesepakatan perdagangan bersejarah” dengan Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut, produk Indonesia akan dikenakan bea masuk 19 persen, sementara ekspor AS ke Indonesia dibebaskan dari hambatan tarif maupun non-tarif.

Langkah sepihak ini menuai pertanyaan kritis: siapa sebenarnya yang diuntungkan dalam kesepakatan ini, dan sejauh mana pemerintah Indonesia benar-benar siap menghadapi dampaknya bagi sektor industri kecil dan budaya seperti batik?

Pernyataan Optimistis Vs Realitas Lapangan

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Budi Setiawan, mencoba meredam kekhawatiran publik dengan menekankan loyalitas konsumen luar negeri terhadap batik. Ia menyatakan bahwa penggunaan teknik malam panas—bukan printing—menjadikan batik Indonesia tetap punya daya tarik di mata konsumen global, meski harga naik akibat tarif.

Namun pertanyaannya: apakah loyalitas konsumen cukup kuat untuk melindungi perajin batik dari potensi penurunan permintaan akibat harga yang melonjak? Pernyataan ini tampak terlalu menyederhanakan persoalan.

Pasar luar negeri, meski dikatakan loyal, tetap sensitif terhadap harga. Persaingan di sektor tekstil global sangat ketat. Produk dari negara-negara pesaing seperti India, Vietnam, dan bahkan Tiongkok dengan teknik serupa namun biaya produksi lebih murah, bisa menggeser posisi batik Indonesia jika tidak disertai kebijakan afirmatif yang nyata.

Kesepakatan yang Asimetris dan Minim Transparansi

Pernyataan Trump juga mengungkap komitmen Indonesia untuk membeli produk Amerika: energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, dan 50 unit pesawat Boeing. Sementara Indonesia hanya mendapatkan “akses” untuk mengekspor barang dengan tarif 19 persen.

Ini jelas bukan kesepakatan yang imbang. Nilai investasi Indonesia ke AS jauh lebih besar dibanding potensi manfaat yang bisa diraih Indonesia dari ekspor produk seperti batik. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai dasar negosiasi dan posisi tawar dalam perjanjian ini.

Jika benar pemerintah menyetujui pembelian produk dan pesawat dari AS dalam jumlah besar tanpa perlindungan yang setara terhadap industri dalam negeri, maka bisa dikatakan Indonesia justru terjebak dalam kesepakatan yang tidak adil.

Batik, Identitas Budaya yang Tak Punya Perisai Ekonomi

Batik bukan sekadar komoditas dagang, melainkan representasi dari warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui UNESCO. Namun ironisnya, dalam situasi genting seperti ini, perlindungan terhadap industri batik—yang sebagian besar dijalankan oleh perajin kecil dan UMKM—tidak terlihat menjadi prioritas.

Alih-alih memberikan insentif khusus, memperkuat jalur distribusi, atau membangun kolaborasi dagang baru di pasar alternatif, pemerintah justru mengandalkan retorika loyalitas konsumen sebagai “benteng” menghadapi tarif 19 persen.

Apakah ini cukup?

Perlu Aksi Nyata, Bukan Optimisme Kosong

Jika pemerintah serius menjaga keberlangsungan ekspor batik, maka sudah saatnya:

  • Melobi AS untuk meninjau ulang tarif bagi produk budaya seperti batik,
  • Mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan lain seperti Eropa, Timur Tengah, dan Afrika,
  • Memberikan subsidi logistik dan promosi bagi UMKM batik,
  • Menyusun strategi jangka panjang yang memisahkan batik sebagai produk budaya dari perlakuan dagang yang sama dengan barang industri biasa.

Tanpa langkah nyata tersebut, batik bisa jadi akan menjadi korban diam-diam dari “kesepakatan bersejarah” yang timpang dan tidak berpihak pada kepentingan nasional.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

BATIK CIWARINGIN CIREBONAN DI LOBI ASTON CIREBON

Kemenperin dan YBI Gelar Batik Nusantara 2025, Fokus Gaet Generasi Muda dan Dorong Industri Tekstil

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadly Zon (ANTARA)

Indonesia Serahkan Wastra Nusantara ke UNESCO, Tunjukkan Komitmen Pelestarian Budaya