Di Pameran Inacraft Festival, Yogyakarta, pemilik nama usaha Batik Pusaka Beruang yang beralamat di Desa Karangturi, Lasem, tampak ramai pengunjung. Di balik deretan kain bermotif merah darah ayam, biru, dan sogan yang menggantung, tersimpan kegelisahan panjang seorang pembatik yang telah menghabiskan dua dekade hidupnya menjaga warisan budaya.
Santoso Hartonoโakrab disapa Pak Sanโbukan sekadar pemilik Batik Pusaka Beruang. Ia juga Ketua Koperasi Batik Lasem yang setiap hari menyaksikan perubahan wajah industri batik di kota kecil pesisir utara Jawa itu.
“Sekarang yang membuat kami gelisah bukan lagi soal pasar, tetapi identitas batik Lasem yang semakin kabur,” ujarnya.
Kegelisahan itu bukan tanpa alasan.
Pada 13 Maret 2005, Sam mendirikan Batik Pusaka Beruang dengan modal pinjaman Rp15 juta. Nama Pusaka Beruang dipilih bukan tanpa makna. “Pusaka” merujuk pada canting sebagai alat utama membatik, sedangkan “beruang” melambangkan harapan agar siapa pun yang hidup dari membatik memperoleh rezeki.
Berangkat dari keyakinan sederhana itu, ia membangun usaha yang kini memasarkan karya puluhan perajin Lasem.
Namun setelah hampir 20 tahun berkarya, persoalan yang dihadapinya justru semakin kompleks.
Menurut Pak San, ancaman terbesar bukan lagi persaingan antarperajin, melainkan membanjirnya kain printing bermotif Lasem yang diproduksi secara massal.
Ia tidak mempersoalkan keberadaan batik cap yang sejak lama menjadi bagian dari perkembangan batik. Yang menjadi masalah, katanya, adalah ketika motif-motif khas Lasem direproduksi melalui mesin printing dan dipasarkan sebagai batik.
“Perusahaan besar membeli motif batik asli, lalu mencetaknya dalam jumlah besar. Akhirnya masyarakat sulit membedakan mana batik tulis, mana batik cap, dan mana kain printing,” katanya.
Fenomena itu, menurutnya, tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga mengikis makna batik sebagai karya budaya yang lahir dari proses panjang.
Karena itulah Sam menjadi salah satu pihak yang mendorong lahirnya perlindungan melalui Indikasi Geografis (IG) Batik Lasem.
Baginya, IG bukan sekadar sertifikat, melainkan pagar hukum yang menjaga identitas batik Lasem agar tidak mudah diklaim atau diproduksi tanpa standar yang jelas.
Ironisnya, tantangan tidak berhenti di sana.
Sam menilai perhatian terhadap batik tulis justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengenang masa ketika para istri pejabat negara rutin membeli batik langsung dari perajin saat pameran.
“Dulu masyarakat melihat contoh dari para pejabat. Ketika mereka membeli batik tulis, publik ikut menghargai karya perajin,” ujarnya.
Kini, menurutnya, kebiasaan tersebut semakin jarang terlihat.
Karena itu ia pernah mengusulkan agar penyelenggara pameran mengadakan lomba foto para tokoh atau pejabat yang berbelanja langsung di stan perajin.
“Gagasan itu bukan soal lomba. Itu edukasi. Masyarakat perlu melihat bahwa membeli batik tulis berarti mendukung pembatik,” katanya.
Sebagai pelaku usaha, Sam juga menyoroti persoalan yang jarang dibahas, yakni beban usaha rumah tangga batik.
Mayoritas pembatik Lasem bekerja secara borongan dari rumah. Mereka dibayar sejak proses produksi dimulai, jauh sebelum kain selesai dijual. Dalam kondisi seperti itu, berbagai kewajiban administrasi dinilai sering kali terasa berat bagi usaha kecil.
“Kalau pemerintah ingin batik tetap hidup sebagai warisan budaya, kebijakannya juga harus mempertimbangkan karakter usaha batik tulis,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap batik tidak cukup hanya berupa promosi atau pameran, tetapi juga menyangkut ekosistem produksi, mulai dari bahan baku, regulasi, hingga keberlanjutan para pembatik.
Meski demikian, Sam mengaku tidak pernah membangun usahanya semata-mata untuk mengejar keuntungan.
Ia percaya kejujuran, pelayanan, dan kepedulian kepada sesama merupakan fondasi utama dalam menjalankan usaha.
Prinsip itu pula yang membuatnya tetap bertahan ketika pandemi melanda, saat produksi sempat berhenti dan rumah batik menjadi sepi.
Kini, setelah hampir dua dekade mengikuti berbagai pameran, termasuk INACRAFT sejak 2006, kegelisahan Sam sesungguhnya bukan tentang masa depan usahanya sendiri.
Ia lebih khawatir jika suatu hari masyarakat tak lagi mampu membedakan batik tulis Lasem dengan kain printing bermotif batik.
Jika itu terjadi, yang hilang bukan hanya pasar para perajin, melainkan juga nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.
Bagi Santoso Hartono, menjaga batik Lasem bukan sekadar mempertahankan sebuah produk. Itu adalah upaya mempertahankan identitas, martabat perajin, dan warisan budaya yang tidak bisa dicetak oleh mesin, seberapa canggih pun teknologinya.



