Jakarta โ Nama Jeffrey Epstein kembali menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) merilis lebih dari tiga juta halaman arsip pada 30 Januari 2026. Rilis dokumen tersebut merupakan bagian dari undang-undang transparansi yang mewajibkan pembukaan seluruh catatan terkait kasus Epstein.
Di antara ribuan dokumen yang dipublikasikan, terdapat arsip yang mengungkap ketertarikan Epstein terhadap karya seni dan furnitur asal Indonesia, khususnya dari Bali.
Salah satu dokumen berkode EFTA00521318 mencatat bahwa melalui perusahaannya, LSJE, LLC, Epstein melakukan pembelian sejumlah karya seni dan furnitur khas Indonesia. Dalam satu transaksi tercatat transfer lebih dari USD5.000 atau sekitar Rp84 juta (kurs 2026) kepada seorang pengrajin di Bali.
Barang-barang yang dibeli meliputi patung kayu berukuran besar, furnitur rotan, serta berbagai kerajinan tangan. Seluruhnya dikirim dari Surabaya menuju St. Thomas, Kepulauan Virgin Amerika Serikat. Dokumen pengiriman memuat detail volume muatan, biaya pengapalan, hingga komunikasi antara perwakilan LSJE dengan vendor Indonesia. Dalam korespondensi tersebut, nama Karyna Shuliak tercatat sebagai penerima barang.
Arsip juga mencantumkan transaksi lain, termasuk pembelian patung senilai Rp13,5 juta, set furnitur Rp25 juta, serta meja rotan Rp6 juta. Pembayaran dilakukan sebagian dalam dolar AS, sementara sebagian lainnya menggunakan skema uang muka dan pelunasan sebelum pengiriman.
LSJE, LLC diketahui sebagai salah satu entitas bisnis dalam jaringan perusahaan milik Epstein. Nama perusahaan tersebut sebelumnya muncul dalam sejumlah proses hukum, termasuk gugatan terhadap JPMorgan Chase dan penyelidikan di pengadilan Kepulauan Virgin AS. Perusahaan berbentuk LLC itu kerap disebut sebagai perusahaan cangkang yang digunakan untuk kepentingan pribadi Epstein.
Jeffrey Epstein dikenal sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan perdagangan manusia yang kasusnya mengguncang Amerika Serikat serta menarik perhatian global. Sebelum ditangkap pada 6 Juli 2019, ia merupakan seorang financier ternama dengan kekayaan yang menurut Forbes diperkirakan mencapai USD578 juta.
Portofolio asetnya mencakup properti mewah, dua pulau pribadi di Karibia, serta berbagai investasi dan dana tunai sebagaimana tercantum dalam dokumen harta warisannya.
Epstein ditemukan tewas di sel tahanannya di Metropolitan Correctional Center, New York, pada 10 Agustus 2019. Kematian yang secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri tersebut memicu kontroversi luas dan spekulasi global terkait kemungkinan kelalaian atau penutupan fakta dalam sistem pengawasan tahanan.
Rilis arsip terbaru ini kembali membuka detail-detail yang selama ini tersembunyi, termasuk jejak transaksi internasional yang melibatkan karya seni dan furnitur Indonesia.

