Ekonomi kreatif semakin diposisikan sebagai pilar strategis pembangunan nasional. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmennya menjadikan sektor ini sebagai “the new mining”—tambang emas baru yang bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen diplomasi global.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, Menteri Ekraf menekankan bahwa forum internasional seperti World Trade Organization (WTO) perlu dimanfaatkan untuk membuka akses pasar bagi talenta dan produk kreatif Indonesia.
Pendekatan orkestrasi ini bertumpu pada tiga pilar utama: penguatan data dan kualitas sumber daya manusia kreatif, perlindungan kekayaan intelektual yang adil, serta optimalisasi potensi generasi muda di setiap subsektor ekraf. Upaya ini juga didukung oleh kolaborasi dengan 170 asosiasi dan kerja sama erat bersama World Intellectual Property Organization (WIPO). Tujuannya, memastikan ekosistem kreatif mampu melahirkan lapangan kerja berkualitas dan menghasilkan nilai tambah yang kompetitif secara global.
Pemerintah turut menekankan model kolaborasi hexahelix—menggabungkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan lembaga keuangan. Selain itu, KBRI di Jenewa didorong berperan aktif dalam diplomasi kreatif, termasuk meningkatkan pemahaman para diplomat tentang perkembangan kekayaan intelektual dan peluang investasi kreatif, mulai dari Artificial Intelligence hingga IP-based business.
Langkah ini juga menjadi persiapan menuju World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan bertepatan dengan Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Momentum tersebut diharapkan menjadi panggung global bagi Indonesia untuk menegaskan diri sebagai pusat inovasi kreatif dunia.
Dengan strategi terukur, sinergi lintas sektor, dan orientasi global, Indonesia menargetkan ekonomi kreatif bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan kekuatan nasional berbasis kreativitas, inovasi, dan budaya.

