Di era media sosial, satu pernyataan dapat menjalar menjadi gelombang besar. Itulah yang terjadi ketika video alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, viral dengan pernyataan, “cukup saya WNI, anak jangan.” Kalimat singkat itu memantik reaksi luas—terlebih ketika netizen berusaha menyerang dengan membuka latar belakang suaminya yang merupakan penerima dana pendidikan dari negara.

Polemik ini berujung pada komitmen pengembalian dana beasiswa LPDP yang telah diterima, lengkap dengan bunga. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi, menyayangkan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa pernyataan istri merembet ke suami Dwi tersebut yang belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagai syarat program. Karena itu, pengembalian dana menjadi konsekuensi yang disepakati. Sanksi blacklist pun disampaikan sebagai bentuk penegakan aturan.
Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam: LPDP bukan sekadar beasiswa. Ia adalah mandat kepercayaan publik. Dana LPDP bersumber dari pajak rakyat dan utang negara—artinya, dari pengorbanan kolektif masyarakat Indonesia untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Penerimanya bukan hanya mahasiswa berprestasi, tetapi juga representasi harapan nasional.
Beasiswa Negara dan Kontrak Moral
Secara hukum, LPDP memiliki perjanjian tertulis tentang kewajiban pengabdian dan konsekuensi jika dilanggar. Namun yang lebih penting adalah kontrak moral. Ketika seseorang menerima dana negara untuk belajar, ia tidak hanya membawa namanya sendiri, melainkan juga identitas bangsanya.
Pernyataan yang dianggap merendahkan status kewarganegaraan menjadi problematik karena bertabrakan dengan semangat program: membangun Indonesia, bukan menjauhinya. Dalam konteks ini, pengembalian dana bukan sekadar hukuman administratif, melainkan simbol bahwa kepercayaan publik tidak boleh disalahgunakan.
Cermin dari Kisah Batik
Kita pernah melihat bagaimana isu klaim batik oleh Malaysia membangkitkan gelombang nasionalisme. Ketika batik diklaim sebagai bagian budaya negara lain, masyarakat Indonesia bersatu mempertahankan identitasnya. Dari kampanye di media sosial hingga dorongan diplomasi budaya, batik menjadi simbol harga diri bangsa.
Ironisnya, ketika warisan budaya seperti batik dipertahankan mati-matian sebagai identitas nasional, ada individu yang justru menyatakan keengganan menurunkan status kewarganegaraan kepada generasi berikutnya. Kontras ini menyentak kesadaran publik: nasionalisme bukan hanya soal simbol budaya, tetapi juga komitmen identitas.
Jika batik saja mampu menggugah solidaritas kolektif, seharusnya pendidikan yang dibiayai negara mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih dalam.
Antara Hak Individu dan Tanggung Jawab Publik
Tentu, pilihan kewarganegaraan adalah hak individu. Negara demokratis menghormati kebebasan itu. Namun persoalan muncul ketika pilihan tersebut beririsan dengan kewajiban publik yang belum dituntaskan.
Hak tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Kebebasan pribadi tidak menghapus konsekuensi kontraktual. Dalam kasus ini, pengembalian dana dan sanksi administratif menunjukkan bahwa negara tetap menjaga akuntabilitas.
Pelajaran bagi Generasi Penerima Beasiswa
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para penerima beasiswa negara—bahwa privilese selalu berjalan berdampingan dengan integritas.
LPDP bukan sekadar fasilitas pendidikan luar negeri. Ia adalah investasi jangka panjang negara pada generasi penerus. Jika investasi itu tidak kembali dalam bentuk kontribusi, maka kepercayaan publik akan terkikis.
Lebih jauh lagi, di tengah kompetisi global, nasionalisme tidak harus diwujudkan dalam slogan keras. Ia bisa hadir dalam bentuk profesionalisme, kontribusi nyata, dan penghormatan terhadap komitmen.
Pada akhirnya, polemik ini bukan sekadar tentang satu pernyataan viral. Ia adalah refleksi tentang hubungan antara negara dan warganya, tentang kepercayaan dan tanggung jawab, serta tentang bagaimana kita memaknai identitas di tengah dunia yang semakin tanpa batas.
Dan mungkin, sebagaimana batik yang pernah diperdebatkan namun akhirnya semakin dicintai, kasus ini pun bisa menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjadi bagian dari Indonesia bukan sekadar status administratif—melainkan pilihan komitmen.

