Catatan Kuratorial Oleh Abdul Syukur S.Sn. M.A.
Indonesia adalah negeri yang dianugerahi keberagaman: suku, adat, budaya, hingga kekayaan alam yang tak terhitung. Keanekaragaman ini bukan hanya warisan, tetapi modal penting dalam membangun identitas nasional dan mendorong kreativitas generasi penerus. Pada ranah seni, kekayaan tersebut hadir dengan amat jelas melalui batik Indonesia — warisan budaya yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan peradaban Nusantara.
Batik Indonesia memuat inspirasi yang luas, mulai dari flora-fauna hingga beragam aktivitas kehidupan masyarakat. Setiap kain bukan hanya berisi motif, melainkan simbol, tanda, dan makna filosofis yang sejak dahulu menyertai upacara adat dan praktik budaya. Dalam batik, kita melihat gambaran Indonesia: masyarakat yang beragam, namun disatukan oleh nilai estetika dan spiritualitas yang mendalam.
Pagelaran Puspa Nusantara: Diversity Batik In Harmony, yang diprakarsai oleh Asosiasi Pembatik dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), menjadi cermin keindahan tersebut. Pameran ini tidak hanya menampilkan karya, tetapi juga mengangkat kembali keagungan seni batik sebagai bagian dari jati diri bangsa.
Di tengah perkembangan zaman, sebagian identitas seni batik Indonesia telah tercerabut dari akar estetik dan filosofisnya. Karena itu, pameran ini hadir sebagai langkah awal untuk menemukan kembali nilai-nilai tersebut. Batik harus dipahami bukan sekadar produk tekstil atau komoditas ekonomi, tetapi sebagai seni rupa Indonesia: karya cipta dan rasa yang lahir dari pengalaman visual dan batin pembatik.
Proses batik adalah perpaduan teknik, kedisiplinan, dan spiritualitas. Canting dan malam bukan sekadar alat dan bahan, tetapi bukti otentik identitas seni rupa Nusantara. Kekuatan batik tidak hanya pada tampilan motifnya, tetapi pada perjalanan panjang sejak titik pertama hingga warna terakhir.
Namun, dalam perkembangan modern, muncul dikotomi antara “pembatik” dan “seniman”. Banyak pembatik merasa minder atau berjarak dengan dunia seni rupa. Produk seperti jarik, selendang, atau lembaran kain dianggap jauh dari kategori karya seni, seolah keduanya tidak berasal dari sumber yang sama. Kenyataan ini dibaca APPBI sebagai tantangan sekaligus peluang.
Pembatik perlu didorong untuk meluaskan wawasan seni agar memahami bahwa karya mereka memiliki nilai budaya dan estetika setara dengan bentuk seni rupa lainnya. Tanpa kesadaran ini, seni batik terancam kehilangan kedudukannya justru oleh generasi penerusnya sendiri, bukan oleh pihak luar.

