in

Waleran Cirebon Diperkuat Lima Bagian dalam Kelompok Perlindungan Indikasi Geografis

KMPIG-BTWMC membagi perlindungan Waleran Cirebon ke lima bidang, dari bahan baku, motif, pewarnaan hingga pemasaran.
KMPIG-BTWMC membagi perlindungan Waleran Cirebon ke lima bidang, dari bahan baku, motif, pewarnaan hingga pemasaran.

Upaya perlindungan Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon melibatkan sejumlah bidang yang mencakup bahan baku, motif, pewarnaan, pengawasan mutu hingga pemasaran. Struktur tersebut tercantum dalam susunan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon (KMPIG-BTWMC).

Keputusan Bupati Cirebon Nomor 500.9.15.3/Kep. 312-Disbudpar/2025 menetapkan pembentukan KMPIG-BTWMC sebagai kelompok masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan Indikasi Geografis Batik Tulis Waleran Cirebon.

Dalam lampiran keputusan, terdapat lima bagian yang menangani aspek berbeda dalam pengembangan dan perlindungan Waleran.

Bagian pertama adalah Budidaya dan Ketersediaan Bahan Baku. Bagian ini dikoordinatori Santosa dengan anggota Eko Wirawan, S.T. dan Heri Kuswara.

Bagian kedua menangani Motif Batik Waleran Trusmi Cirebon. Sukendi ditunjuk sebagai koordinator dengan Heru Inoki dan Nawija sebagai anggota.

Selanjutnya terdapat Bagian Pewarnaan Alami dan Sintetik yang dikoordinatori Gunisa. Bagian tersebut memiliki tiga anggota, yakni Sadikin, Sopandi dan Dirwan.

Aspek mutu juga mendapatkan bagian khusus melalui Bagian Pengawasan Mutu Produksi dan Pelabelan. Hermawan menjadi koordinator, sedangkan Sri Haryati tercatat sebagai anggota.

Bidang kelima adalah Penguatan Jaringan dan Pemasaran yang dikoordinatori Ari Wibowo Poniman. Anggotanya adalah Hj. Yusriana Raharjo dan Dwi Agus Toni.

Struktur tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan Waleran tidak hanya ditempatkan pada aspek motif atau produksi batik. Dokumen juga memasukkan ketersediaan bahan baku, sistem pewarnaan, pengawasan mutu, pelabelan, serta jaringan dan pemasaran dalam struktur kelompok.

Sementara itu, susunan pengurus inti KMPIG-BTWMC terdiri atas unsur pelindung, penasihat, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara. Pelindung terdiri dari Bupati Cirebon, Wakil Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Unsur penasihat terdiri dari sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Ketua DEKRANASDA Kabupaten Cirebon.

Untuk pengurus inti, H. Heri Kismo, ST., M.Sc. tercatat sebagai ketua, Subroto sebagai wakil ketua, Rudi Maulana, S.S.T. sebagai sekretaris 1, Sumiskad sebagai wakil sekretaris, Hisyam Suleiman sebagai bendahara, dan Cici Lisnija sebagai wakil bendahara.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

Pemkab Cirebon membentuk KMPIG-BTWMC untuk melindungi Batik Waleran dan memperkuat identitas geografis produk khas Cirebon.

Pemkab Cirebon Bentuk Kelompok Perlindungan Indikasi Geografis Waleran