https://tk.tokopedia.com/ZShCCaaWK/
in

Kemenperin Bentuk LSP Verifikator TKDN, Perkuat Sertifikasi dan Daya Saing Industri Nasional

Kemenperin bentuk LSP Verifikator TKDN untuk perkuat sertifikasi, tata kelola, dan daya saing industri nasional.

Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Verifikator TKDN guna memperkuat tata kelola proses verifikasi di lingkungan industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa reformasi kebijakan TKDN telah dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan serta sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, regulasi baru tersebut membuat kebijakan TKDN menjadi lebih terukur, adaptif, dan berkeadilan. Reformasi ini dinilai penting agar kebijakan TKDN semakin relevan dengan dinamika rantai pasok global dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri nasional.

Ia menegaskan bahwa TKDN bukan sekadar ukuran kandungan lokal dalam sebuah produk, melainkan bagian dari strategi industrialisasi nasional. Melalui penguatan TKDN, pemerintah ingin mendorong terciptanya lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, serta meningkatkan kapasitas industri nasional agar mampu bersaing di pasar global.

Sebagai tindak lanjut, Kemenperin membentuk LSP TKDN di sejumlah balai industri. Kehadiran lembaga ini ditujukan untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme para verifikator TKDN sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara objektif, terstandar, dan akuntabel.

Pembentukan LSP TKDN ditandai dengan penyerahan lisensi dari Syamsi selaku Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi kepada balai Kemenperin dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta. Lisensi tersebut tercatat dengan Nomor BNSP-LSP-2709-ID dan berlaku hingga 14 November 2030.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa LSP TKDN akan menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola sertifikasi TKDN di Indonesia. Dengan penerapan standar kompetensi yang jelas serta keterlibatan asesor tersertifikasi, proses verifikasi diharapkan menjadi lebih konsisten dan terpercaya.

Saat ini, BSPJI Jakarta telah memiliki sejumlah skema sertifikasi profesi, antara lain Verifikator TKDN, Quality Assurance (QA), dan Quality Control (QC). Program ini diperkuat oleh 18 asesor kompeten yang telah memperoleh lisensi dari BNSP sejak 14 November 2025.

Kepala BSPJI Jakarta, Fathullah, mengatakan bahwa keberadaan skema QA dan QC merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu agar layanan verifikasi TKDN dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, melalui skema sertifikasi ini, pelaku industri akan memperoleh kepastian bahwa layanan verifikasi TKDN dilakukan secara profesional dan terpercaya. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri nasional yang lebih transparan dan berstandar.

Ke depan, Kemenperin melalui BSPJI Jakarta akan terus memperluas layanan sertifikasi profesi untuk mendukung penguatan industri nasional secara berkelanjutan. Kehadiran LSP Verifikator TKDN diharapkan menjadi fondasi penting dalam memastikan kualitas sumber daya manusia industri sekaligus memperkuat sistem penjaminan mutu industri nasional.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

Program inkubator bisnis Kemenperin cetak wirausaha baru, dorong UMKM inovatif dan perkuat ekosistem industri nasional.

Inkubator Bisnis Kemenperin Cetak Wirausaha Baru, Dorong Industri Nasional Lebih Kompetitif

Program Campuspreneur dorong 15 UMKM mahasiswa teken LoI dengan ritel modern, membuka peluang pasar lebih luas dan naik kelas.

Program Campuspreneur Dorong UMKM Mahasiswa Tembus Ritel Modern, 15 Usaha Teken LoI