Berkenaan dengan beredarnya kekhawatiran konsumen dan masyarakat terhadap produk smartphone Samsung Galaxy Note 7, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Samsung Electronic Indonesia telah mengumumkan pembatalan Pre-Order sesuai dengan pengumuman resminya http://www.samsung.com/id/galaxylaunchpack/word.html dan saat ini belum ada penjualan resmi produk tipe tersebut di Indonesia.
Kepada pelanggan yang terhormat,
Samsung Electronics Indonesia memohon maaf atas ketidaknyaman dan menghargai kesabaran konsumen yang telah melakukan pre-order Galaxy Note7.
Dengan sangat menyesal, tanggal pengambilan barang pre-order yang telah kami informasikan sebelumnya, yakni 17 September 2016 belum bisa kami penuhi. Sampai saat ini kami belum dapat memberikan kepastian tanggal mengenai ketersediaan Galaxy Note7 di Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai rasa tanggung jawab Samsung Electronics Indonesia akan melakukan pengembalian dana pembelian secara utuh kepada konsumen Indonesia yang telah melakukan Pre Order sesegera mungkin.
Dan sebagai apresiasi bagi konsumen setia, kami akan memberikan Voucher Belanja dan Cash back untuk pembelian Galaxy Note7 pada saat tersedia di Indonesia.
Informasi lengkap akan dikirimkan kepada semua konsumen Pre Order melalui email & SMS. Anda juga dapat menghubung kami di nomor telpon 021-5699-7777 atau 0800-112-8888 (toll free) atau Samsung Live Chat.
Terima kasih atas pengertian Bapak/ Ibu atas kejadian ini dan kedepan nya Samsung akan berusaha melakukan yang terbaik demi kepuasan konsumen.
Dengan Hormat,
Samsung Electronics Indonesia
Pihak Samsung telah menkonfirmasi bahwa terdapat permasalahan baterei pada produk Samsung Galaxy Note 7 sehingga kepada masyarakat yang telah membeli atau memilikinya disarankan untuk mengubungi Call Center Samsung : 0800-1112-8888 atau 021 5699 7777 atau live chat http://livechat.support.samsung.com/Customer_new/ID .
Terhadap permasalahan pada produk Samsung Galaxy Note 7, dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa dan menghidupkan Samsung Galaxy Note 7 termasuk khususnya melakukan charging (pengisian baterai) baik melalui adaptor, powerbank atau sumber daya ke area atau dalam objek vital publik untuk menghindarkan kejadian atau kecelakaan dari permasalahan baterai.
Bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengujian perangkat adalah pengujian terhadap fungsi pemancaran spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh produk telekomunikasi nirkabel yang termasuk persyaratan teknis, contohnya daya pancar (power), frekuensi kerja dan bandwith, emisi liar dan electromagnetic compatibility. Pengujian tidak meliputi secara keseluruhan juga kualitas produknya.
Terhadap aspek produk, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait bahwa terhadap kualitas dan adanya kegagalan produk merupakan warranty dari Perusahaan atau Badan yang mengeluarkan atau memproduksi produk tersebut.
Kepada pihak-pihak yang melakukan penjualan produk Samsung Galaxy Note 7 agar memperhatikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana peraturan terkait.
Perlu diketahui saat ini Samsung Galaxy Note 7 belum resmi dijual di Indonesia sehingga penggunanya masih sedikit yang mungkin didapat dari luar negeri. Namun demikian mohon Penanggung Jawab Objek Vital Publik memberikan himbauan kepada pengguna ponsel tersebut agar segera menghubungi Call Center Samsung dan tidak menyalakan atau mengisi baterai selama berada di objek vital tersebut.
Sumber: Kominfo

