in

UMKM Masih Sulit Dibayar? Kepala LKPP Sebut e-Katalog dan Pembayaran Digital Jadi Solusi

LKPP benahi e-Katalog dan pembayaran digital agar UMKM lebih mudah masuk pengadaan pemerintah dan pembayaran makin cepat.
LKPP benahi e-Katalog dan pembayaran digital agar UMKM lebih mudah masuk pengadaan pemerintah dan pembayaran makin cepat.

Jakarta – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan nasional. Karena itu, LKPP terus menyempurnakan sistem e-Katalog dan memperkuat pembayaran digital untuk memperluas akses pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam ekosistem pengadaan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarah Sadiqa saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela penyelenggaraan Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) serta  Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026.

Menurut Sarah, pemerintah bersama para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama untuk menjadikan pengadaan tidak lagi sekadar proses administratif, melainkan sebagai instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

“Pengadaan, sebagaimana telah disampaikan dalam sambutan pembukaan, tidak lagi sekadar proses administratif. Saat ini, pengadaan telah menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional,” ujar Sarah.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama LKPP saat ini adalah mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kemampuan pelaku usaha. Selama ini, produk dan jasa yang tersedia di pasar belum selalu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, sehingga diperlukan sistem yang mampu menjembatani kedua kepentingan tersebut.

“Yang sedang kita upayakan adalah bagaimana mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan apa yang tersedia di pasar. Selama ini, apa yang tersedia di pasar belum tentu sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Karena itu, saat ini kita berupaya mencocokkan keduanya agar kebutuhan pemerintah dapat dipenuhi oleh pelaku usaha secara lebih efektif,” katanya.

Untuk mendukung tujuan tersebut, LKPP terus melakukan penyempurnaan terhadap e-Katalog sebagai salah satu instrumen utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sarah menegaskan bahwa e-Katalog bukan satu-satunya metode pengadaan, namun memiliki peran penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih terbuka dan efisien.

“Katalog merupakan salah satu instrumen penting dalam pengadaan. Namun, perlu dipahami bahwa katalog bukan satu-satunya metode pengadaan karena terdapat berbagai metode lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penyempurnaan proses bisnis e-Katalog difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, mulai dari memastikan harga yang kompetitif, kualitas penyedia, hingga keterbukaan informasi mengenai kapasitas masing-masing penyedia.

Dengan sistem tersebut, e-Katalog diharapkan menjadi pasar digital yang semakin transparan. Seluruh pihak dapat membandingkan harga, menilai kualitas penyedia, hingga memberikan masukan apabila ditemukan harga yang tidak wajar pada produk dengan spesifikasi yang sama.

“Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem,” kata Sarah.

Selain pengembangan sistem digital, LKPP juga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), serta pelaku usaha.

Menurut Sarah, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam membangun ekosistem pengadaan nasional yang semakin modern, transparan, dan mampu mempercepat pembangunan.

Ia berharap forum seperti Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) serta  Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026 dapat menjadi ruang dialog antara pemerintah dan dunia usaha sehingga kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan pengadaan ke depan.

Di sisi lain, Sarah juga menyoroti pentingnya sistem pembayaran yang mendukung keberlangsungan usaha UMKM.

LKPP, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengembangkan berbagai mekanisme pembayaran, termasuk pemanfaatan kartu kredit pemerintah serta sistem electronic payment (e-payment).

“Kami menyadari bahwa tanpa sistem pembayaran yang baik dan mekanisme pembayaran yang tepat, pelaku UMKM akan mengalami kesulitan untuk berkembang,” ujarnya.

Menurut Sarah, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu solusi untuk mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa pemerintah. Dengan arus kas yang lebih lancar, UMKM diharapkan memiliki kepastian usaha dan mampu meningkatkan kapasitasnya sebagai mitra pemerintah.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya sistem pembayaran digital, pelaku UMKM akan memperoleh kepastian pembayaran, meningkatkan arus kas usahanya, dan pada akhirnya mampu berkembang menjadi bagian yang lebih kuat dalam ekosistem pengadaan nasional,” tuturnya.

Melalui penyempurnaan e-Katalog, penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta digitalisasi sistem pembayaran, LKPP berharap pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya menjadi instrumen belanja negara, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas peluang usaha bagi UMKM, serta menciptakan sistem pengadaan yang semakin transparan, efisien, dan berdaya saing.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

KADIN dorong UMKM masuk pengadaan pemerintah Rp1.000 triliun lewat pelatihan, integritas, dan peluang ekspor global.

Proyek Pemerintah Rp1.000 Triliun, KADIN Ingin UMKM Tak Lagi Jadi Penonton