JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna memperkuat berbagai program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas, daya saing industri nasional, hilirisasi, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/6). Menurut Agus, tambahan anggaran tersebut menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan sektor manufaktur mampu mendukung target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain pada penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasional,” kata Agus.
Usulan tambahan anggaran diajukan di tengah penurunan pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp2,01 triliun. Nilai tersebut turun sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026. Sementara itu, kebutuhan belanja operasional dasar seperti belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan terus meningkat sehingga ruang fiskal untuk menjalankan program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.
Agus menegaskan bahwa kebijakan anggaran pemerintah bersifat dinamis dan harus mengikuti arah pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden. Karena itu, Kemenperin akan terus melakukan penyesuaian program dan alokasi anggaran agar sasaran pembangunan industri tetap dapat tercapai secara optimal.
“Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menperin juga menyambut baik dukungan Komisi VII DPR RI terhadap penguatan industri kecil yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Sebagian besar tambahan anggaran yang diusulkan akan difokuskan untuk pemberdayaan industri kecil melalui peningkatan kapasitas usaha, fasilitasi akses pasar, pengembangan produk, serta penumbuhan wirausaha baru di sektor industri.
“Saya sangat setuju apabila tambahan anggaran difokuskan untuk pembangunan industri kecil. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Industri kecil merupakan motor penting perekonomian yang harus terus diperkuat,” tegasnya.
Kemenperin mencatat sejumlah program prioritas yang akan didukung melalui tambahan anggaran tersebut. Program-program tersebut meliputi restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar bagi IKM, penumbuhan wirausaha baru industri, hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Selain membahas kebutuhan anggaran, Menperin juga memaparkan perkembangan positif industri kendaraan listrik nasional. Menurutnya, sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia kini telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.
“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ungkap Agus.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa tantangan industri nasional saat ini tidak hanya berada pada produk akhir, tetapi juga pada kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang masih banyak bergantung pada impor. Data menunjukkan impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih mendominasi struktur impor nasional.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Kemenperin tengah mengembangkan strategi industri “machine making machine” atau industri pembuat mesin. Strategi ini bertujuan membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri secara mandiri.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin telah membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur, rekayasa industri, dan inovasi mesin nasional.
“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” jelas Agus.
Ia menambahkan, IMC akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem manufaktur yang lebih mandiri dan berdaya saing global.
“Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi,” tuturnya.
Kemenperin optimistis bahwa penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan industri kendaraan listrik, serta pembangunan industri pembuat mesin akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat industrialisasi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
