Di ruang sidang Markas Besar UNESCO di Paris pada pertengahan Juni 2026, sebuah keputusan penting lahir bagi perjalanan diplomasi budaya Indonesia. Setelah 12 tahun tidak menjadi bagian dari pengambil kebijakan utama warisan budaya dunia, Indonesia kembali dipercaya sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030. Kepercayaan itu bukan sekadar kemenangan diplomatik, melainkan pengakuan atas posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kebudayaan terbesar dan paling beragam di dunia.
Indonesia memperoleh 113 suara dalam pemilihan yang berlangsung pada Sidang Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO. Hasil tersebut mengantarkan Indonesia bergabung dengan Jepang, Filipina, dan Kamboja sebagai wakil kawasan Asia-Pasifik dalam komite yang berperan menentukan arah pelindungan warisan budaya takbenda dunia.
Bagi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pencapaian ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar kursi dalam sebuah organisasi internasional. Menurutnya, kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa dunia tidak hanya melihat Indonesia sebagai pemilik kekayaan budaya yang melimpah, tetapi juga sebagai negara yang mampu berkontribusi dalam merancang masa depan tata kelola kebudayaan global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

penting menguatnya peran Indonesia dalam tata kelola kebudayaan global, sekaligus bentuk
kepercayaan masyarakat internasional terhadap visi Indonesia dalam pelindungan warisan budaya.
Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota UNESCO dan terpilih bersama Jepang
(117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) pada Group IV mewakili kawasan AsiaPasifik. Keempat negara tersebut juga bersaing dengan Korea Selatan dan Turkmenistan.
Ketika ASEAN Menguat di UNESCO
Ada fakta menarik di balik hasil pemilihan tersebut. Untuk pertama kalinya dalam beberapa periode terakhir, negara-negara Asia Tenggara mendominasi representasi Asia-Pasifik di Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Indonesia, Filipina, dan Kamboja berhasil memperoleh kursi sekaligus, menciptakan peluang baru bagi kawasan ASEAN untuk memainkan peran yang lebih besar dalam percaturan kebijakan budaya dunia.
Dominasi ini bukan hanya soal jumlah kursi. Bagi kawasan yang memiliki ribuan tradisi, bahasa, seni pertunjukan, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi, kehadiran lebih banyak negara ASEAN di dalam komite berarti suara negara berkembang akan semakin terdengar dalam perumusan kebijakan global.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang begitu cepat, negara-negara Asia Tenggara menghadapi tantangan serupa: bagaimana menjaga warisan budaya tetap hidup tanpa menghambat proses modernisasi. Di sinilah Indonesia melihat peluang untuk menjadi jembatan dialog dan kerja sama lintas kawasan.
Warisan yang Hidup, Bukan Sekadar Kenangan
Dalam kampanye menuju pemilihan, Indonesia mengusung platform bertajuk Living Heritage, Shared Future. Gagasan ini berangkat dari pemahaman bahwa budaya bukanlah benda mati yang hanya disimpan di museum atau arsip sejarah. Budaya adalah sesuatu yang hidup, terus dipraktikkan, diwariskan, bahkan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.
Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pemegang hak sekaligus penjaga utama warisan budaya. Dengan kata lain, pelindungan budaya tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah atau lembaga internasional, tetapi harus melibatkan komunitas yang selama ini menjaga tradisi tersebut tetap hidup.
Pendekatan ini menjadi semakin relevan ketika dunia menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari perubahan iklim, urbanisasi, migrasi penduduk, hingga revolusi digital yang mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan budaya mereka sendiri.
Dari Batik hingga Kecerdasan Artifisial
Keanggotaan Indonesia di komite UNESCO tidak hanya bersifat simbolis. Pemerintah telah menyiapkan delapan agenda prioritas yang akan diperjuangkan selama masa keanggotaan 2026–2030. Salah satu yang paling menarik adalah upaya mengintegrasikan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pelindungan warisan budaya.
Di era digital, dokumentasi budaya tidak lagi cukup dilakukan melalui buku atau arsip fisik. Indonesia mendorong pengembangan inventaris digital, pemanfaatan AI untuk pendokumentasian budaya, serta tata kelola data yang etis agar kekayaan budaya dapat diakses dan dipelajari oleh generasi mendatang.
Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembentukan pusat unggulan UNESCO di kawasan Asia-Pasifik melalui Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization. Lembaga ini dirancang menjadi pusat riset, inovasi kebijakan, pengembangan metodologi pelindungan budaya, serta penguatan kapasitas negara-negara di kawasan.
Di sisi lain, Indonesia juga mendorong perlindungan tradisi yang terancam punah melalui penguatan mekanisme Urgent Safeguarding List, memperluas akses bantuan internasional bagi negara-negara berkembang, serta memperkuat partisipasi organisasi masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan.
Modal Besar Bernama Keragaman
Kepercayaan dunia kepada Indonesia tentu tidak muncul tanpa alasan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menyimpan kekayaan budaya yang luar biasa. Terdapat lebih dari 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah yang hidup berdampingan di seluruh nusantara. Hingga kini, pemerintah telah menetapkan 2.727 Warisan Budaya Takbenda secara nasional.
Di tingkat internasional, Indonesia telah memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang diinskripsi UNESCO. Di antaranya adalah Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, Jamu, Reog Ponorogo, hingga Kebaya.
Daftar tersebut hanyalah sebagian kecil dari kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Namun, keberagaman itulah yang kini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk ikut menentukan arah kebijakan pelindungan budaya dunia.
Menjaga Masa Lalu untuk Masa Depan
Terpilihnya Indonesia ke dalam Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO menandai babak baru diplomasi budaya Indonesia. Di tengah dunia yang semakin terhubung sekaligus rentan terhadap homogenisasi budaya, Indonesia membawa pesan bahwa warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sumber daya sosial yang mampu memperkuat kohesi masyarakat, membangun dialog, dan mendorong perdamaian global.
Kini, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa kepercayaan internasional tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program nyata. Dari pelestarian batik hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk dokumentasi budaya, Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa tradisi dan inovasi tidak harus saling bertentangan. Justru dari pertemuan keduanya, masa depan warisan budaya dunia dapat dibangun.

