Jakarta — Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) mendorong penguatan kurikulum formal agar tidak hanya membekali peserta didik dengan keterampilan digital, tetapi juga menjadi benteng moral dalam menghadapi perkembangan teknologi dan artificial intelligence (AI).
Gagasan tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Pedagogik (FDP) #1 IKA UNJ yang digelar secara hybrid pada Rabu, 26 Agustus 2026. Mengangkat tema “Bagaimana Kurikulum Formal Merespons Bahaya Dunia Digital Secara Preventif: Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital”, forum berlangsung di Ruang Sidang Dekan FMIPA, Gedung Hasjim Asjari Lantai 6, Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Forum yang kembali diaktifkan setelah sekitar tiga tahun vakum itu diikuti guru, pendidik, akademisi, praktisi, dan pemerhati pendidikan dari berbagai daerah melalui daring. Pembahasan menyoroti penggunaan AI, keamanan digital, karakter peserta didik, integritas akademik, serta kesiapan guru menghadapi transformasi teknologi.
Ketua Bidang Pedagogik PP IKA UNJ sekaligus moderator FDP, Aan Harinurdin, M.PFis., mengatakan bahaya digital telah menjadi tantangan nyata bagi dunia pendidikan. Ancaman tersebut mencakup cyberbullying, phishing, judi online, kecanduan game dan gawai, hingga krisis integritas akademik akibat penggunaan AI secara tidak etis.
Menurut Aan, peserta didik sebagai generasi digital native tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi. Mereka juga perlu memahami konsekuensi dari penggunaannya. Karena itu, pendidikan perlu bergeser dari digital skill menuju digital character.
Aan menawarkan empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture, yang perlu diperkuat dengan SOP penggunaan teknologi di sekolah serta sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Karakter Digital Jadi Fokus
Keynote speaker Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor UNJ, yang diwakili Dekan FMIPA UNJ Dr. Hadi Nasbey, menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah cara peserta didik belajar, berkomunikasi, membangun identitas, dan berinteraksi sosial.
Menurut Hadi, pendidikan perlu bergerak dari literasi digital menuju karakter digital. Peserta didik harus mampu mengevaluasi informasi, menggunakan teknologi secara aman, memahami konsekuensi perilaku digital, menghormati hak dan martabat orang lain, serta mengambil keputusan secara etis.
Konsep digital citizenship juga dinilai penting. Namun, pengetahuan mengenai etika digital tidak otomatis membentuk karakter. Karakter digital membutuhkan empati, tanggung jawab, penghormatan, keberanian moral, pengendalian diri, dan kebijaksanaan.
Hadi juga menyoroti disinformasi dan cyberbullying. Peserta didik perlu memiliki kemampuan searching, evaluating, dan verifying untuk menilai validitas informasi serta memahami bias dan konteksnya.
AI Harus Jadi Alat Bantu
Persoalan AI turut menjadi perhatian dalam FDP #1. Hadi menilai AI memiliki peluang menghadirkan pembelajaran yang adaptif, interaktif, dan personal, tetapi juga membawa risiko berupa bias, misinformasi, ketergantungan, dan persoalan integritas akademik.
Prinsip yang ditekankan adalah AI sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir manusia. Penggunaan AI dapat diterima sepanjang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Narasumber Kementerian Agama, Samsurial, M.Pd., menambahkan bahwa dunia pendidikan tidak mungkin menolak perkembangan AI. Ia merujuk pada KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi adaptif, AI, dan media digital sebagai alat bantu pembelajaran.
Sementara itu, materi dari Kepala Seksi Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta Juwarto, M.Pd., yang dipaparkan Willi Aditama, menekankan pentingnya TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) untuk memperkuat kompetensi guru. Pengembangan kompetensi tersebut perlu dilengkapi pelatihan berbasis praktik, komunitas belajar, pelatihan AI berkelanjutan, serta evaluasi kompetensi secara berkala.
Dewan Pembina IKA UNJ Budiarti juga menegaskan bahwa AI tidak dapat ditolak, tetapi harus didampingi. Guru dan orang tua perlu memahami manfaat sekaligus risiko teknologi agar penggunaannya tetap berada dalam koridor pendidikan.
Forum akhirnya menegaskan pentingnya perubahan arah pendidikan digital, dari keterampilan menuju karakter, dari pendekatan reaktif menuju preventif, serta dari kontrol eksternal menuju kemampuan mengatur diri. Guru ditempatkan sebagai digital moral compass, sementara sekolah, keluarga, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu membangun ekosistem pendidikan secara bersama.
IKA UNJ berharap FDP dapat berlanjut melalui FDP Series untuk membahas secara lebih mendalam persoalan kurikulum, AI, teknologi, kompetensi guru, dan karakter digital.
Pesan utama forum tersebut adalah teknologi akan terus berkembang, tetapi manusia harus tetap menjadi pusat pendidikan. AI perlu membantu manusia berpikir, bukan menggantikan proses berpikir manusia.

