Jakarta – Pemerintah memperkuat fondasi pembangunan ekonomi kreatif nasional dengan menjadikan riset dan inovasi sebagai motor utama pengembangan sektor tersebut. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, yang menitikberatkan pada penyusunan kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah. Pemerintah menilai ekonomi kreatif tidak lagi cukup bertumpu pada kreativitas semata, tetapi membutuhkan dukungan penelitian agar mampu menjawab tantangan industri global.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat melalui pendekatan evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti.
“Dalam hal ini, BRIN telah menjadi partner strategis dalam penyusunan kajian-kajian ekonomi kreatif di tahun 2026 dan melalui penandatanganan MoU ini kami menyambut baik penguatan kolaborasi dalam mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah,” ujar Teuku Riefky.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga menyepakati empat fokus utama kerja sama, yakni pengembangan strategi riset, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, penguatan strategi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas. Implementasinya mencakup pengembangan kajian ekonomi kreatif, pertukaran data dan informasi, penyusunan skema seed funding untuk subsektor prioritas, hingga penguatan konservasi warisan budaya Indonesia.
Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung tiga program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif, yaitu Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub atau Ruang Kreatif, dan Creative by Indonesia. Ketiga program tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, peneliti, pelaku industri, dan komunitas kreatif dalam mendorong hilirisasi inovasi serta komersialisasi kekayaan intelektual.
Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi tanpa batas karena bertumpu pada kreativitas manusia.
“Ekonomi kreatif ini ekonomi yang tidak ada habisnya. Ini unlimited resources. Karena kreativitas itu unlimited. Karena itu ekonomi kreatif menjadi andalan ke depan, karena itu BRIN siap mendukung. Banyak hal yang bisa kita perkuat dari sisi riset dan inovasi sesuai kebutuhan,” kata Arif.
Selain mengawal implementasi Rindekraf, sinergi kedua lembaga juga diproyeksikan memperkuat penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026. BRIN diharapkan berpartisipasi aktif melalui Creative Session sebagai wadah diseminasi hasil riset dan inovasi ekonomi kreatif kepada pelaku industri, akademisi, dan pembuat kebijakan.
Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat lahirnya inovasi berbasis riset yang tidak hanya memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif nasional, tetapi juga mendorong Indonesia menjadi salah satu rujukan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dinilai akan memperkuat kualitas kebijakan, meningkatkan nilai tambah produk kreatif, sekaligus membuka peluang investasi dan komersialisasi karya anak bangsa di pasar internasional.


