Bandung (13/8) – Di tengah suasana hangat peluncuran buku Revolusi Batik Artificial Intelligence di Bandung, Iendra Sofyan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, menyampaikan pandangan strategisnya. Ia melihat langkah Komarudin Kudiya—menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dengan seni batik—sebagai terobosan berani yang tetap berpijak pada nilai budaya.

“Batik secara culture-nya, nilai-nilainya tetap ada, tapi bagaimana membuatnya dengan mengikuti pertimbangan zaman,” ujarnya. Menurut Indra, keberhasilan memanfaatkan AI dalam batik sangat bergantung pada “prompt” yang tepat. “Kalau pro-nya salah, gambarnya nanti jadi yang lain-lain,” tambahnya sambil menekankan pentingnya pemahaman kreator terhadap esensi batik.
Bagi Indra, modernisasi batik bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Ia menekankan urgensi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar karya para pembatik, khususnya di Jawa Barat, tidak diakui oleh pihak luar atau bahkan negara lain. “Setiap Bapak melatih, ada murid yang menghasilkan karya, akan saya bantu untuk didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum,” tegasnya.
Indra juga mengingatkan, tantangan utama bukan hanya menjaga warisan ini di tangan para pengrajin senior, tetapi juga menumbuhkan minat generasi muda—terutama Gen Z—yang kini lebih tertarik mencari penghasilan lewat TikTok atau YouTube. Menurutnya, terobosan seperti batik AI dapat menjadi jembatan untuk merangkul mereka. “Kita harus mengajak generasi muda mempertahankan nilai budaya dengan cara yang lebih modern dan profesional,” katanya.
Lebih dari sekadar wacana, Indra membayangkan sinergi pelestarian batik dengan pengembangan pariwisata. Ia mencontohkan “Kampung Batik” yang bisa menjadi destinasi wajib wisatawan ke Bandung, lengkap dengan paket tur edukatif. Dengan begitu, batik tidak hanya hidup di ruang pameran atau buku, tetapi juga menjadi pengalaman budaya yang bisa dinikmati langsung.
Menutup sambutannya, Indra memberi selamat kepada Komarudin dan Prof. Kasiyan, sembari berharap bahwa langkah ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan besar untuk memajukan kebudayaan Indonesia di era digital.

