Jakarta – Kementerian Kebudayaan menilai Indonesia memerlukan strategi nasional yang terintegrasi untuk memperkuat posisi batik sebagai identitas bangsa di tingkat global. Selama ini, promosi dan diplomasi batik dinilai masih berjalan secara parsial akibat fragmentasi kebijakan lintas kementerian.
Hal tersebut disampaikan Putu Lumina Mentari, Tenaga Ahli Kementerian Kebudayaan RI, saat menjadi narasumber di talk show Diplomasi Batik dalam pameran Puspa Nuswantara 2026 di Jakarta Convention Center.
Menurut Putu, masih banyak masyarakat yang keliru memahami makna pengakuan UNESCO terhadap batik. Ia menegaskan bahwa inskripsi batik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2 Oktober 2009 tidak sama dengan perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Ketika suatu budaya diinskripsikan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, budaya tersebut menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang dapat diapresiasi dan dimanfaatkan bersama. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana membangun identitas batik Indonesia sehingga masyarakat dunia memahami bahwa batik merupakan identitas bangsa Indonesia,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, penguatan narasi menjadi kunci menghadapi dinamika budaya di tingkat internasional. Sejumlah negara, termasuk Malaysia, terus mempromosikan berbagai warisan budaya yang memiliki keterkaitan sejarah dan sosial dengan masyarakatnya. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat branding batik melalui strategi yang lebih terarah.
Selain itu, Putu menyoroti masih terjadinya fragmentasi kebijakan antarkementerian. Menurutnya, pelaku batik kerap harus berkoordinasi dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Pariwisata, sehingga proses pengembangan program sering kali menjadi tidak efisien.
“Kita membutuhkan satu visi bersama yang jelas mengenai arah pengembangan batik, target yang ingin dicapai, timeline pelaksanaan, hingga strategi pemasaran untuk setiap segmen,” katanya.
Putu juga menilai batik selama ini masih terlalu sering dipandang sebagai komoditas ekonomi semata. Padahal, kekuatan utama batik terletak pada nilai budaya, sejarah, filosofi, serta cerita yang menyertainya.
Menurutnya, perubahan cara pandang tersebut penting agar batik tidak hanya dipromosikan sebagai produk fesyen, tetapi juga sebagai warisan budaya yang memiliki nilai edukasi dan identitas bangsa.
Ia menambahkan, keberagaman motif batik Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Banyaknya pilihan justru membuat pasar internasional kesulitan mengenali identitas batik Indonesia apabila tidak didukung branding yang kuat. Karena itu, konsep “Indonesian Batik” dinilai perlu terus diperkuat agar mudah dikenali masyarakat dunia.
Dalam pemaparannya, Putu juga menyoroti pentingnya memperluas segmen pasar, termasuk mengembangkan batik untuk fesyen pria, serta menyesuaikan karakter produk dengan kebutuhan pasar di berbagai kawasan, seperti Afrika maupun Eropa.
Di sisi lain, maraknya kasus imitasi motif batik di luar negeri dinilai tidak selalu harus direspons dengan protes. Menurutnya, peristiwa tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat edukasi mengenai sejarah, filosofi, teknik, dan kekayaan motif batik Indonesia kepada masyarakat internasional.

Putu juga mengkritisi pola promosi batik yang selama ini masih bersifat seremonial dan sporadis. Ia mendorong pembangunan ekosistem promosi yang berkelanjutan melalui pusat kebudayaan, creative hub, program kolaborasi, diplomasi budaya, serta berbagai kegiatan yang mampu memperkuat pengalaman masyarakat terhadap batik.
“Batik bukan sekadar produk. Batik merupakan ekosistem yang hidup dan harus terus dikembangkan bersama komunitas, perajin, pengusaha, hingga para penyedia bahan bakunya,” tegas Putu.
Melalui strategi nasional yang terintegrasi, Kementerian Kebudayaan berharap batik tidak hanya semakin dikenal sebagai produk budaya Indonesia, tetapi juga mampu menjadi instrumen diplomasi budaya dan penguatan identitas bangsa di kancah internasional.


