Batik Nusantara tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari pengalaman, laku hidup, dan perjalanan batin para pembuatnya. Dalam lanjutan pembahasan mengenai batik—setelah sebelumnya menyoal fungsi—kini batik dipahami melalui dua pendekatan penting: makna dan ekonomi. Dua pendekatan ini justru membuka lapisan terdalam batik sebagai seni, ilmu, sekaligus identitas bangsa.
Komarudin Kudiya menegaskan bahwa cara seorang pembatik memandang batik sangat dipengaruhi oleh pengalaman yang ia jalani. Pengalaman estetis, kreatif, simbolik, hingga empiris akan membentuk sikap dan pilihan jalan hidup pembatik. Pada titik inilah pembatik menentukan thareqat—jalan personal untuk sampai pada batiknya sendiri.
Dalam diskursus falsafah batik, Sapuan membedakan secara tegas antara pengamat dan pelaku atau pesalik. Pesalik batik bukan sekadar membuat kain bermotif, melainkan menjalani proses pencarian jati diri. Di sinilah istilah Tanazul dan Taraqi menemukan relevansinya. Tanazul dimaknai sebagai pengamalan sifat-sifat ilahiah dalam tindakan nyata, sementara Taraqi adalah usaha membersihkan diri dari sifat buruk untuk naik menuju nilai-nilai luhur.
Dalam konteks batik, Taraqi dapat dimaknai sebagai keberanian pembatik melepaskan praktik meniru atau menjiplak motif yang sudah ada. Ia bergerak menuju pencarian orisinalitas—sebuah proses yang tidak mudah dan membutuhkan bimbingan. Sebagaimana dalam tradisi tarekat yang mengenal mursyid, dunia batik pun mengenal guru, empu, atau maestro batik yang mentransformasikan ilmu, rasa, dan nilai melalui proses panjang, bahkan melalui apa yang disebut sebagai ijazah batik.
Masalah muncul ketika banyak pembatik—terutama di luar Jawa—masih terjebak pada persoalan teknis dan belum menyentuh esensi batik. Maka pertanyaan mendasarnya adalah: apa sebenarnya esensi batik?
Esensi, sebagai inti atau hakikat, dapat ditelusuri dari definisi batik itu sendiri. Pada 9–10 Januari 2019 di Pekalongan, Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) merumuskan ulang definisi batik melalui dialog panjang para maestro dan praktisi. Definisi-definisi itu menempatkan batik bukan sekadar teknik rintang warna, tetapi sebagai rahmat Tuhan, proses budaya, ekspresi simbolik, dan seni kerajinan luhur yang sarat makna kehidupan.
Kesimpulan APPBI menyatakan bahwa batik tradisional adalah seni kerajinan luhur bangsa Indonesia berupa kain yang dibuat dengan teknik rintang warna lilin panas menggunakan canting tulis dan cap, mengandung nilai estetika, makna simbolik, kearifan lokal, serta menembus ruang dan waktu. Di sinilah batik dibedakan secara tegas dari produk tekstil biasa.
Kesadaran akan kompleksitas batik inilah yang melahirkan gagasan Batikologi—sebuah disiplin ilmu batik. Prof. Mien Rifa’i dari AIPI menggagas Komunitas Batikologi Indonesia (KBI) sebagai wadah ilmiah untuk menghimpun, meneliti, dan mengembangkan pengetahuan batik yang selama ini tersebar di tangan para pelaku. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Sapuan tentang pentingnya ngasyag—mengumpulkan dan menyusun pengetahuan laku batik menjadi ilmu yang terstruktur.
Masuk ke pendekatan makna, batik dipahami sebagai sistem simbol. Makna batik bersifat intersubjektif: lahir dari pengalaman individu, tetapi disepakati dan dihayati bersama oleh masyarakat. Untuk membacanya, diperlukan pendekatan hermeneutik dan semiotik. Seperti disampaikan Zahir Widadi, batik tidak bisa dilepaskan dari kajian filsafat dan ilmu tanda, karena motif batik adalah teks budaya yang sarat simbol.
Dalam ranah seni, makna batik tidak hanya hadir secara visual, tetapi juga emosional, spiritual, dan sosial. Ia menjadi cermin relasi manusia dengan alam, dengan sesama, dan dengan Yang Ilahi. Karena itulah batik tidak pernah usang oleh zaman. Selama para pesalik dan pecintanya menjaga marwah batik tradisional, batik akan terus hidup—baik sebagai budaya, ilmu, maupun kekuatan ekonomi bangsa.
Pendekatan ekonomi batik pun tidak berdiri sendiri. Ia bertumpu pada pemahaman fungsi dan makna. Tanpa memahami esensinya, batik mudah tereduksi menjadi komoditas semata. Namun dengan landasan batikologi, ekonomi batik justru dapat tumbuh berkelanjutan, bermartabat, dan berakar kuat pada nilai budaya.
Batik, pada akhirnya, adalah perjalanan. Perjalanan laku, makna, dan pengetahuan. Dan perjalanan itu masih terus berlanjut.

