https://tk.tokopedia.com/ZShCCaaWK/
in ,

BATIKLOPEDIA TURUT DALAM ORIENTASI KEWARTAWANAN DAN KEORGANISASIAN (OKK) DI PWI JAYA

Sebagai portal berita spesialis, Batiklopedia menyadari masih harus menjaga marwah pers nasional melalui kode etik jurnalistik. Di lain sisi, pers Indonesia head to head dengan informasi yang marak di media sosial yang bahkan tidak sepenuhnya mengandung standar jurnalistik yang baik dan benar.

Batiklopedia melibatkan diri dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Kantor Pusat PWI Jaya, Jakarta Pusat (30/10) sebagai upaya pendalaman dan reorientasi standar jurnalistik yang telah disepakati bersama.

Sejumlah 44 peserta dari berbagai media, termasuk Batiklopedia, turut andil dalam kegiatan tersebut, dan mendapatkan pengarahan dari beberapa senior PWI. Mereka adalah: Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo, Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia Edu Krisnaefa dan Anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya Mangarahon Dongoran.

Kesit Budi Handoyo mengingatkan kembali peserta tentang Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan di PWI.

Mangarahon Dongoran membagikan pengalamannya sebagai wartawan senior tentang situasi dan kondisi yang umumnya dihadapi oleh pers Indonesia.

Sedangkan Edu Krisnaefa mengulang kembali orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI Jaya dan sekaligus memberikan essai penulisan berdasarkan 5W 1H.

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) menjadi langkah penting bagi wartawan dan jurnalis di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan pemahaman mereka tentang etika, hukum, dan tata kelola organisasi pers. 

Melalui OKK, para jurnalis memperdalam kembali pengetahuan tentang UU Pers, kode etik jurnalistik, serta kemampuan teknis dan etika dalam penulisan berita yang sesuai standar. 

Batiklopedia turut dalam OKK PWI Jaya

Dilansir dari laman resmi Dewan Pers Indonesia, ada 11 pasal dari kode etik jurnalistik, yaitu:

  • Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  • Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  • Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  • Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.
  • Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  • Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  • Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  • Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
  • Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

MEDIA DARLING? MAHLUK APA SIH?

**Meta deskripsi (140 huruf):** Batik bukan hanya soal membatik. Banyak peluang usaha di baliknya: kurator, desainer, fotografer, hingga pendongeng budaya.

INGIN MENJADI KURATOR BATIK? INI LHO TUGAS-TUGASNYA!