Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, tersebut, Menteri Ekraf mengusulkan tiga program unggulan (flagship program) yang akan menjadi fokus pengembangan ekonomi kreatif nasional pada tahun 2027, yakni Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia.
“Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027. Seluruh dukungan ini kami arahkan untuk memastikan sektor ekonomi kreatif berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, serta percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada tahun 2029,” ujar Teuku Riefky Harsya.
Selain ketiga program unggulan tersebut, Kemenekraf juga mengusulkan sejumlah dukungan strategis berupa bantuan pemerintah untuk penguatan sarana dan prasarana produksi kreatif bagi pelaku dan komunitas ekonomi kreatif. Penguatan kelembagaan serta diplomasi ekonomi kreatif juga menjadi prioritas guna memperluas akses pasar dan meningkatkan kerja sama internasional.
Program-program tersebut disusun untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya sasaran dalam RKP 2027. Kemenekraf menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen, pertumbuhan ekspor ekonomi kreatif sebesar 5,5 persen dengan nilai mencapai USD29,39 miliar, penyerapan tenaga kerja hingga 26,58 juta orang, serta peningkatan investasi ekonomi kreatif menjadi Rp157,65 triliun.
Target tersebut menegaskan posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis yang diharapkan menjadi mesin pertumbuhan baru (The New Engine of Growth) dalam transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas, inovasi, dan kekayaan intelektual.
Menurut Menteri Ekraf, usulan program dan anggaran tahun 2027 disusun selaras dengan tema RKP 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Karena itu, berbagai program yang dirancang diarahkan untuk memperkuat talenta kreatif, mengembangkan kreativitas berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP), menciptakan lapangan kerja, mempercepat pembangunan desa dan daerah, serta meningkatkan daya saing produk nasional.
“Melalui penguatan talenta kreatif dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, kami berharap sektor ini mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” katanya.
Paparan tersebut mendapat respons positif dari Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, program yang disusun harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta peningkatan daya saing produk kreatif Indonesia.
“Saya yakin anggota Komisi VII akan mendukung program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terkait Desa Kreatif, yang penting adalah data dan implementasinya jelas meskipun beririsan dengan program lain seperti Desa Wisata,” ujar Rahayu Saraswati.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan Menteri Ekraf dalam menerima berbagai masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan yang sedang disusun telah berada pada jalur yang tepat untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif Indonesia sebagai instrumen soft power yang semakin kompetitif di tingkat global.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI mencatat dan menerima usulan program serta kebutuhan anggaran yang disampaikan Kemenekraf sebagai bagian dari proses pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan program-program yang diusulkan mampu mendukung target pembangunan nasional sekaligus memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor unggulan Indonesia.
Rapat kerja itu juga dihadiri Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, beserta jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif lainnya. Dengan dukungan legislatif dan kolaborasi lintas sektor, Kemenekraf optimistis program-program unggulan 2027 dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

