Denpasar — Pemerintah meluncurkan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) di Bali sebagai upaya memperkuat struktur industri nasional sekaligus mendukung ketahanan ekonomi daerah. Program ini memberikan fasilitas pembiayaan dengan subsidi bunga 5% untuk industri padat karya di sektor makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, furnitur, hingga kerajinan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan KIPK menjadi tonggak penting bagi pelaku industri. “Program ini memberikan akses pembiayaan yang mendorong produktivitas, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing,” ujarnya dalam Sosialisasi KIPK di Denpasar, Rabu (4/9).
Skema pinjaman KIPK menyediakan plafon mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan jangka waktu fleksibel hingga delapan tahun. Total alokasi pinjaman yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp20 triliun, dengan nilai subsidi bunga Rp260 miliar.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kehadiran KIPK selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali. “Program ini mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis kearifan lokal,” katanya.
Penyaluran Perdana
Acara sosialisasi dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kemenperin dan PT BPD DIY, menambah daftar enam bank penyalur KIPK termasuk BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, dan BPD Kalteng.
Secara simbolis, penyaluran perdana dilakukan oleh BPD Bali kepada tiga pelaku industri: CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur).
Dukungan Nasional
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menegaskan program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya. Berdasarkan data SIINas, terdapat 3.739 pelaku industri yang berpotensi menerima manfaat KIPK.
Kemenperin berkomitmen memperluas sosialisasi ke daerah lain agar semakin banyak industri memanfaatkan fasilitas ini. “Dengan kerja sama pemerintah pusat, daerah, bank penyalur, dan pelaku usaha, KIPK diharapkan memperkuat daya saing industri padat karya sekaligus menyejahterakan masyarakat,” pungkas Menperin.

