Motif batik larangan adalah motif batik keraton yang dilarang digunakan selain oleh pihak keraton. Artinya masyarakat umum tidak boleh menggunakannya.
Tetapi motif batik larangan milik keraton sejak dikenal banyak kalangan, telah menggugah para saudagar dan penjual kain batik untuk menjadikan komoditas yang menjanjikan. Semula berbentuk motif batik larangan, kini dipakai juga oleh masyarakat umum.
Meskipun demikian, tidak banyak yang tahu masih banyak motif batik larangan yang tidak terekspos secara umum. Beberapa motif batik larangan dari Keraton Jogja yang terbilang jarang diketahui umum tapi punya nilai filosofis tinggi antara lain adalah motif rujak senthe dan cemukiran.
Motif Batik Larangan Rujak Senthe
Motif batik larangan rujak senthe sendiri sering disebut dengan motif batik udan liris karena coraknya semirip. Motif rujak senthe dan udan liris sama-sama punya bentuk garis diagonal, perbedaannya pada motif batik rujak senthe punya latar batik berwarna hitam.
Motif batik rujak senthe punya tujuh motif batik yang berbeda dalam setiap garis diagonalnya atau lerengnya. Tujuh motif batik rusak senthe terdiri dari motif batik lidah api, setengah kawung, banji sawit, mlinjon, tritis, ada-ada, dan watu malang.
Motif batik rujak senthe pada setiap lerengnya mengambarkan kehidupan manusia yang banyak cobaan maupun rintangan yang menghadang. Oleh motif batik larangan tersebut, seorang manusia harus siap dan mampu menjalani segala cobaan tersebut dengan hati legowo dan lapang dada untuk menyelesaikannya.
Motif rujak senthe pada zaman dulu termasuk motif larangan yang hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan, namun saat ini motif batik rujak senthe boleh dikenakan oleh siapapun.
Corak motif batik rujak senthe yang memenuhi kain memberikan sentuhan yang elegan pada pemakainya, karena motif tersebut yang melereng juga memberikan kesan yang kuat akan kemuliaan para pemakainya.
Motif Batik Larangan Cemukiran

Sedangkan motif batik cemukiran merupakan salah satu batik larangan yang memiliki bentuk menyerupai lidah api atau air. Motif batik cemukiran ini diartikan sebagai pancaran matahari yang melambangkan kehebatan dan keagungan, keberanian, kesaktian, ambisi, dan menjadi salah satu simbol penguasa.
Dalam budaya jawa, baik api maupun sinar memiliki makna sebagai mawateja atau bersinar seperti wahyu, yaitu salah satu kriteria yang harus dimiliki seorang raja, karena alasan tersebut motif batik cemukiran hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.
Motif Batik Larangan Huk
Untuk motif Batik Huk juga masuk salah satu motif batik larangan, sebelum Sultan HB IX bertahta pada tahun 1940-1988, motif ini hanya boleh dipakai putra mahkota dan raja.
Motif Batik Huk sendiri umumnya terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat atau sayap, dan garuda.
Motif kerang memiliki arti kelapangan hati, motif binatang menggambarkan watak sentosa, motif tumbuhan mengartikan kemakmuran, dan sawat atau sayap memiliki arti ketabahan hati.
Motif batik larangan sering dipakai sebagai simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.
Sebab alasan itulah motif batik larangan hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota, motif batik tersebut menyimbolkan bahwa seorang pemimpin harus bertanggung jawab penuh kepada rakyat.



