Jakarta — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong kolaborasi multipihak untuk membantu pelaku ekonomi kreatif, khususnya di daerah, dalam mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil untuk memperkuat daya saing dan menciptakan nilai tambah di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Kami telah menyiapkan direktorat khusus untuk mendorong kolaborasi lintas sektor,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Menurut Harsya, perkembangan teknologi AI tidak bisa dihindari, namun justru harus dimanfaatkan sebagai alat untuk mendorong inovasi dan peningkatan nilai produk kreatif. “AI bisa menjadi peluang besar jika dimanfaatkan secara tepat, khususnya untuk menambah daya saing produk lokal,” tuturnya.
Fokus pada Penguatan Daerah
Menparekraf menyadari bahwa pelaku ekonomi kreatif di daerah menghadapi tantangan berat, seperti gempuran produk asing dan keterbatasan akses terhadap teknologi. Oleh karena itu, Kemenparekraf melalui Direktorat Teknologi Digital Baru tengah menyiapkan strategi untuk memperkuat ekosistem digital di sektor ekonomi kreatif daerah.
Salah satu rencana utama adalah pembentukan lembaga ekonomi kreatif di berbagai daerah. Lembaga ini akan menjadi pusat aktivitas dan pengembangan kapasitas pelaku industri kreatif lokal, sekaligus menjadi jembatan penghubung ke sumber pendanaan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Lembaga-lembaga ini nantinya akan menjadi rumah kreatif yang mendukung pelaku usaha untuk berkembang, termasuk dalam mengakses hibah dan program penguatan dari pemerintah,” jelasnya.
Prioritaskan Pelatihan AI
Kemenparekraf juga memprioritaskan program pelatihan penggunaan AI bagi pelaku industri kreatif, yang akan dilakukan secara sinergis bersama kementerian terkait, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pelatihan ini penting agar para pelaku kreatif tidak tertinggal. Kita ingin mereka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga kreator di era digital ini,” ujar Harsya.
Usulan Peningkatan Anggaran
Untuk mendukung berbagai program ini, Kemenparekraf mengajukan peningkatan anggaran signifikan kepada Komisi VII DPR RI. Dari sebelumnya Rp428,47 miliar, usulan anggaran tahun depan ditingkatkan menjadi Rp2,3 triliun.
“Kami berharap dukungan penuh dari parlemen agar sektor ekonomi kreatif di daerah bisa tumbuh lebih cepat dan mampu menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Artikel ini ditulis berdasarkan paparan Menparekraf dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI dan mencerminkan prioritas pemerintah dalam mendorong transformasi digital sektor ekonomi kreatif.

