Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah menghadapi masa sulit. Berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025, subsektor tekstil mencatat angka 49,74 poin—tanda terjadinya kontraksi. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya volume impor produk tekstil hilir yang kini melebihi kebutuhan pasar domestik.
Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Alexandra Arri Cahyani, mengonfirmasi bahwa fenomena ini dapat disebut sebagai “banjir impor,” terutama pada sektor garmen. “Sementara untuk bahan baku, industri tekstil nasional masih memerlukan impor guna menjaga keberlanjutan rantai pasok,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/11).
Alexandra menjelaskan, peningkatan impor terjadi akibat perubahan pola perdagangan global, turunnya biaya logistik internasional, dan relaksasi kebijakan impor di sejumlah negara mitra. Kondisi ini menekan pelaku industri dalam negeri, terutama produsen benang dan kain lokal.
Sebagai respons, Kemenperin bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menata ulang mekanisme impor agar arus bahan baku tetap lancar tanpa merugikan produk lokal. “Kami mendukung langkah Menteri Keuangan untuk memberantas mafia impor tekstil ilegal, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Melalui program restrukturisasi mesin, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan percepatan penerapan TKDN, Kemenperin menargetkan industri tekstil nasional mampu kembali kompetitif. “Kami tidak menutup perdagangan, tetapi memastikan industri dalam negeri tetap terlindungi dan berdaya saing,” tegas Alexandra.

