https://tk.tokopedia.com/ZShCCaaWK/
in ,

400 Ekonom Desak Reformasi TKDN, Kemenperin Klaim Sudah Lakukan Evaluasi

400 ekonom desak evaluasi kebijakan TKDN yang dinilai kaku dan melemahkan daya saing, Kemenperin klaim telah lakukan reformasi aturan.

Jakarta — Sebanyak 400 ekonom yang tergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia melansir pernyataan sikap bertajuk “Tujuh Desakan Darurat Ekonomi” pada Selasa (10/9). Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai kaku, membebani industri, serta melemahkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam pernyataan itu, aliansi meminta pemerintah melonggarkan penerapan TKDN pada sektor yang belum memiliki pemasok lokal berkualitas, sekaligus memperkuat pembinaan industri nasional melalui investasi SDM, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

“Penerapan TKDN yang kaku menaikkan biaya produksi, menurunkan kualitas produk, dan justru melemahkan daya saing industri kita di tingkat global,” demikian pernyataan Aliansi Ekonom Indonesia. Mereka juga menilai kebijakan tersebut membuka celah korupsi dalam proses perizinan dan pengadaan.

Aliansi merujuk riset ERIA (2023) dan CSIS (2023) yang menunjukkan kebijakan TKDN berkontribusi pada menurunnya iklim investasi, turunnya produktivitas, beban harga lebih mahal bagi konsumen, serta potensi pelanggaran aturan WTO.

Respons Kemenperin

Menanggapi desakan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan telah melakukan reformasi kebijakan TKDN. Reformasi ini, menurut Kemenperin, berfokus pada tata cara perhitungan yang lebih mudah, murah, cepat, serta berbasis insentif.

“Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah mengevaluasi dan mereformasi kebijakan TKDN berdasarkan masukan publik, industri, dan ekonom. Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian terbaru memperhatikan kebutuhan industri lokal, terutama IKM, agar produk ber-TKDN makin kompetitif,” ujar Febri, perwakilan Kemenperin, di Jakarta, Rabu (10/9).

Dalam skema baru, proses sertifikasi yang sebelumnya bisa memakan lebih dari 20 hari kerja kini dipangkas menjadi 10 hari. Untuk industri kecil, sertifikasi bahkan dapat selesai dalam tiga hari melalui mekanisme self declare. Selain itu, perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal mendapat tambahan nilai TKDN minimal 25%, sedangkan yang melakukan riset dan pengembangan memperoleh insentif hingga 20%.

“Dengan begitu, TKDN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi reward system yang mendorong inovasi dan investasi,” jelas Febri.

Fokus pada Industri Kecil dan Menengah

Kemenperin juga menegaskan perhatian khusus pada pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Lewat skema self declare yang berlaku hingga lima tahun, IKM dapat lebih mudah memperoleh sertifikat TKDN dengan biaya ringan.

“Dengan mekanisme baru ini, nilai TKDN IKM bisa lebih dari 40% tanpa kerumitan administrasi seperti sebelumnya. Transparansi juga meningkat karena informasi TKDN bisa dilihat langsung pada label dan kemasan produk,” ujar Febri.

Penegakan dan Pengawasan

Kemenperin mengakui regulasi lama TKDN kerap menimbulkan masalah seperti biaya tinggi, masa berlaku singkat, hingga praktik manipulasi atau TKDN washing. Regulasi baru disebut mengatasinya lewat sertifikat yang berlaku lima tahun, proses digital, dan pembentukan Tim Pengawas di bawah Inspektorat Jenderal.

“Reformasi TKDN ini bagian dari paket deregulasi ekonomi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memperkuat fondasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional,” pungkas Febri.

Written by Batiklopedia

Batiklopedia.com merupakan portal berita spesialis yang mengangkat isu seputaran dunia batik, kriya, dan wastra Nusantara. Tujuan awal pembuatannya adalah untuk mendokumentasikan pelbagai hal berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan batik Indonesia.

SFF 2025 Bali dorong transformasi industri fesyen berkelanjutan, inovasi ramah lingkungan, libatkan IKM, desainer muda, dan komunitas lokal.

Festival Fesyen Berkelanjutan 2025 Dorong Transformasi Industri Ramah Lingkungan

Menteri Perdagangan luncurkan Desa BISA Ekspor di Jembrana, berharap desa jadi motor penggerak ekspor via produk unggulan BUM Desa.

Menteri Perdagangan Luncurkan Program Desa BISA Ekspor di Jembrana, Bali