Batik kini berada di persimpangan. Di satu sisi, ia didewakan sebagai warisan tak ternilai, yang harus dijaga keasliannya seperti naskah kuno di museum. Di sisi lain, ia ditarik-tarik ke ranah industri fashion global, teknologi digital, dan komodifikasi yang mengejar viralitas.
Yang konservatif menyebut ini penodaan. Yang progresif menyebutnya penyelamatan.
Tapi benarkah dunia batik sesak oleh dua kutub yang tak bisa berdamai?
Warisan Leluhur atau Karya Kreatif?
Pertentangan ini sebenarnya bukan hanya soal motif atau teknik. Ini tentang cara memaknai “warisan”. Para tradisionalis memandang batik sebagai peninggalan sakral, lahir dari tangan pembatik, proses kontemplatif, dan sarat filosofi. Tak boleh sembarangan. Ada tata krama warna, motif, dan fungsi.
Misalnya, motif parang dahulu hanya boleh dipakai oleh raja. Motif lereng melambangkan perjalanan hidup. Sementara motif truntum adalah cinta abadi, diciptakan oleh Kanjeng Ratu Kencana untuk sang suami, Pakubuwono III. Ini bukan sekadar pola hias—ini kisah hidup.
Namun bagi para desainer kontemporer, batik harus menjadi bahasa ekspresif yang membebaskan. “Kenapa batik tidak boleh masuk ke anime, kaos oversize, hingga grafiti?” tanya seorang ilustrator muda yang menciptakan batik bertema “metaverse Nusantara”.
Mereka menganggap bahwa menjadikan batik eksklusif dan sakral justru membuatnya semakin dijauhkan dari anak muda. Lebih banyak dipakai pada acara resmi, bukan dalam keseharian.
“Kalau batik hanya boleh hidup di museum dan istana, siapa yang akan memakainya nanti? Leluhur kita, atau algoritma?” sindirnya.
Teknik Jadi Sumber Konflik Baru
Batik tulis dianggap sebagai ‘batik sejati’. Cap dan batik digital dianggap imitasi. Tapi di era produksi massal dan kebutuhan pasar global yang serba cepat, akhirnya teknik printing yang cepat dianggap sebagai solusi agar batik bisa lebih terjangkau dan dikenal luas.
Inilah titik api lainnya. “Itu bukan batik! Itu hanya kain motif batik!” seru kelompok konservatif. Bahkan beberapa pasar seni dan pameran internasional menolak batik print karena dianggap “komersialisasi tanpa nilai”.
Di balik kontroversi tersebut, kain batik print acapkali menyelamatkan lapangan kerja bagi banyak pengrajin batik menghadapi pasar yang lesu dan edukasi batik yang minim atensi? Tetapi pihak asing yang melihat potensi besar pengguna batik Indonesia, berleha-leha memproduksi ratusan ribu yard kain motif batik (printing) diimpor ke Indonesia dan merusak harga pasar batik lokal yang seharusnya berpihak pada perajin lokal namun tidak bisa bersaing harga.
Ketika Negara Diam, Pasar yang Bicara
Masalahnya, negara belum punya sikap yang cukup tegas untuk menjembatani kedua kubu ini. Tidak ada kurikulum nasional tentang edukasi batik yang menyeluruh. Sertifikasi belum menyentuh secara menyeluruh dan adil antara batik tulis, cap, dan print. Tak ada juga regulasi ketat soal plagiarisme motif tradisional.
Maka yang menjadi wasit… adalah pasar.
Dan seperti biasa, pasar memilih apa yang indah dan laku, bukan apa yang bermakna dan etis. Motif-motif batik dari desa yang dikerjakan 3 minggu kalah cepat dan kalah laku dibanding batik digital dengan warna neon dan tema kartun yang selesai dalam 3 jam.
Bagi para penganut budaya tradisional, ini menyakitkan. Bagi para pelaku industri baru, ini dinamika yang wajar.
Apakah Kita Siap Hidup dengan Dua Kebenaran?
Mungkin inilah waktunya kita jujur: batik sudah menjadi lebih dari sekadar budaya. Ia sudah menjadi industri, media ekspresi, alat branding, bahkan alat perlawanan.
Artinya, kita harus siap bahwa batik tidak akan tinggal diam dalam satu bentuk. Ia akan dibawa ke ruang-ruang baru yang tak terbayangkan oleh nenek moyang kita. Entah itu batik NFT, batik AR (augmented reality), hingga batik AI.
Pertanyaannya: apakah itu merusak makna batik, atau justru membuktikan bahwa batik adalah living culture yang sanggup beradaptasi?
Karena jika batik dilarang berubah, maka batik akan perlahan menjadi fosil yang hanya dikagumi tapi tak pernah dipakai.
Tapi jika batik dibiarkan berubah tanpa batas, mungkin kita juga akan kehilangan arah dan makna asalnya.
Dan di antara dua kutub itulah, kita berdiri: generasi yang mewarisi sekaligus menciptakan. Yang harus memilih: menjaga nyala batik di altar leluhur, atau menyalakannya di atas panggung zaman.
Ini perlu pemahaman mendalam dan ini perlu dilakukan secara bergandengan tangan antar dua kubu. Karena masa depan menjelang dan keniscayaan batik hidup di segala zaman adalah tanggungjawab kita semua.

