Masuknya Islam ke Pulau Jawa membawa semangat baru dalam menyusun dan memaknai konsep waktu. Keberagaman sistem penanggalan yang sebelumnya digunakan—mulai dari pengaruh Hindu hingga Julian—kemudian dihimpun dan diselaraskan dengan ajaran serta kebutuhan umat Islam. Penggunaan istilah dalam bahasa Arab untuk penyebutan hari menjadi bagian penting dari proses ini, meski tetap mengalami adaptasi lokal demi kemudahan pemahaman masyarakat.
Perkembangan penting dalam sistem waktu terjadi di masa pemerintahan Sultan Agung (1613–1645), Raja Mataram Islam ketiga. Beliau menetapkan sistem kalender baru yang menggabungkan unsur penanggalan Islam (Hijriah), Hindu (Saka), dan Julian (Masehi) dalam satu sistem terpadu yang dikenal sebagai Kalender Jawa Sultan Agung atau Anno Javanico (AJ). Kalender ini mulai diberlakukan pada 1 Sura tahun Alip 1555 AJ, yang bertepatan dengan 1 Muharam 1042 H atau 8 Juli 1633 M.
Perubahan besar ini bukan hanya teknis, tetapi juga simbolik. Sultan Agung mengganti penyebutan nama-nama hari dalam sistem Saptawara menjadi nama-nama dalam bahasa Arab, seperti Akhad (Minggu), Isnain (Senin), Tslasa (Selasa), Arba’a (Rabu), Khamis (Kamis), Jum’at (Jumat), dan Sabt (Sabtu). Transformasi ini menandai upaya Islamisasi budaya lokal yang tetap mempertahankan identitas kejawaan.
Meskipun Kalender Saka tidak lagi digunakan secara luas di Jawa, warisannya masih hidup di Bali dan dalam sistem penanggalan tradisional seperti Wuku, Nawawara (pedewaan), dan Paringkelan (tingkat kelemahan makhluk). Semua sistem ini tetap tercatat dalam kitab-kitab primbon dan digunakan untuk keperluan spiritual, pertanian, hingga sosial budaya.
Dengan demikian, masa Islam di Jawa bukan hanya fase penyebaran agama, tetapi juga era integrasi konsep waktu lintas budaya, yang menjadikan kalender Jawa unik—komprehensif secara kosmologis, dan kaya makna spiritual.

