in

Bekraf Ajak Perajin Batik Terapkan Standar Khusus Batik

Bekraf

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berupaya meningkatkan kualitas batik Indonesia. Langkahnya adalah dengan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif dari kalangan perajin batik. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema. “Agar produk warisan budaya itu berkualitas dan memiliki nilai komersial tinggi, dibutuhkan standar khusus dari pelaku ekonomi kreatif di bidang batik tersebut,” tukasnya.

Kegiatan tersebut bertema Simposium Kurikulum Batik Berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), bertempat di Hotel Grand Edge Semarang, 22 Juni kemarin.

Bekraf memberikan fasilitas sukarela bagi perajin batik yang ingin melonjakkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan uji kompetensi serta mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Hingga saat ini yang tertarik mendaftar banyak, hanya saja kita masih membatasi untuk 100 orang setiap angkatan. Pelatihan ini bakal terus melakukannya  agar hasilnya berkualitas,” tambahnya.

Sertifikasi profesi bagi perajin batik merupakan hal baru dan akan menjadi tantangan utama, mengingat para perajin batik akan diperkenalkan dengan standar-standar pengerjaan batik. “Selama ini proses pembatikan yang dilakukan perajin khan masih tradisional dan tidak menghiraukan standar teknis yang bisa meningkatkan kualitas. Maka hal-hal teknis itu yang kita ajarkan ke mereka.”

Cara ini merupakan inisiatif Bekraf untuk menyejajarkan diri baik dari segi standar tinggi maupun segi kompetensi, hingga diharapkan hasil kerajinan batik Indonesia dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain. Ini bagian dari upaya mempertahan pengakuan UNESCO yang menobatkan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2009. (Berita terkait: SuaraMerdeka.com)

SKKNI Batik pada Januari lalu (Penjelasan berita ini, klik: BeritaJateng.net), ditujukan untuk menumbuhkan semangat industri dalam negeri menguasai pasar dunia. “Itu sebabnya kami beri perhatian agar seperti juga yang dibahas dengan Kementerian Tenaga Kerja, batik menggunakan sertifikasi dengan kompetensi yang didasari SKKNI,” ujar Dirjen Industri Kecil Menengah Euis Saedah pada momen pengenalan SKKNI Batik, 30 Januari silam.

Menurut Euis, sebelumnya, Kemenperin melakukan segmentasi batik untuk mewujudkan hal tersebut, seperti batik yang digunakan untuk masuk sekolah yakni batik dengan tema pendidikan, sehingga yang dominan adalah peranan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga batik industri, di mana usaha batik mampu mencetak tenaga kerja ribuan orang dan juga menjadi sentra industri di sejumlah provinsi, dan di sini Kemenperin banyak memberi andil. (Untuk melihat tim perumus batik, dapat dilihat di: lspbatikindonesia.wordpress.com).

 

Bazaar Lebaran 2016

Bazar Lebaran 2016 Untuk Kebutuhan Sembako Masyarakat

Kopi Indonesia

Indonesia Akan Perkenalkan Kopi Indonesia Berdasarkan Indikasi Geografisnya