Bakal calon wakil wali kota Yogyakarta lewat jalur independen, Aki Adisakti meninggal dunia, Sabtu 11 Juni 201 pukul 07.00 WIB. Aki meninggal pada usia 62 tahun di kediamannya Griya Manunggal Mukti A-11, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Putra kedua Aki, Wigardha Prabantara, 27, mengatakan ayahnya sempat merasakan sakit pada malam hari. Meski demikian, Aki sempat makan sahur bersama keluarga sebelum meninggal.
“Bapak hanya mengeluh sakit pas malam, tapi tiba-tiba meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. Tidak sempat periksa ke dokter,” kata Wigardha di lokasi persemayaman ayahnya di Hotel Mustokoweni Jalan A.M. Sangaji Nomor 72, Kota Yogyakarta
Ia menuturkan kalau ayahnya sempat mengalami masalah jantung sekitar 2009. Sejak saat itu, lanjutnya, Aki harus menjalani pemeriksaan terjadwal dan minum obat. “Sempat dingatkan sama ibu untuk periksa, tapi mengaku sibuk,” kata dia.
Setelah kegiatan deklarasi maju dalam pilkada 2017 di Plaza Pasar Ngasem awal Mei lalu, Aki memang sibuk mencari dukungan bersama pasangannya, Arif Nurcahyo (Yoyok) sebagai bakal calon wali kota. “Bapak lebih sibuk, berangkat pagi dan pulang malam. Tidak ada pesan juga sebelum meninggal,” tambahnya.
Saat ini, pelayat terus memadati lokasi persemayaman jenazah Aki. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Makam Blunyah Gede, Kota Yogyakarta, pukul 16.00 WIB. Almarhum meninggalkan istri Laretna Trisnantari dan tiga putra, yakni Hanggardha Priyahita, Wigardha Prabantara, serta Sanggardha Pamungkas.
Sejumlah pelayat yang datang di antaranya adik Raja Kraton Yogyakarta, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo; anak dan menantu Sultan HB X, Gusti Kenjeng Ratu Mangkubumi dan Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro. Ada juga pegiat seni dan budaya, Butet Kartaredjasa, Jaduk Feriyanto, dan mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto.
Tanggal 7 Juni lalu, Aki Adishakti baru saja meng-upload status tentang keprihatinan terhadap dunia batik Indonesia di akun facebook-nya. Ia mengkritisi tentang perkembangan batik Indonesia dengan kisah kehadiran industri fashion asal Jepang, Uniqlo, yang akan mempopulerkan motif batik khas ke dunia serta ancaman bagi industri kerajinan batik Indonesia. Demikian isi status tersebut:
Tamparan keras UNIQLO
Tahun 2009, UNESCO menetapkan “Batik” sebagai “pusaka budaya kemanusiaan tak benda Indonesia” dan secara eksplisit menyatakan bahwa “kerajinan tangan” dengan teknik “rintang warna” pada pembuatannya memiliki ragam corak yang sarat dengan simbol falsafah budaya, dan kesemuanya telah menyejahterakan para seniman pembatiknya.
Namun gaung selebrasi atas pernyataan UNESCO di atas hanya sebentar, karena kita sebagai penjaganya belum memiliki pemahaman yang sama, bahkan banyak yang salah kaprah menganggap bahwa ciri batik adalah “corak atau motif” belaka dan tak hirau dengan proses “rintang warna” menggunakan malam pada pembuatannya (dengan canting atau cap).
Terlebih demi memenuhi “booming” para pelaku bisnis batik mengambil jalan pintas dengan mencetak motif batik dengan mesin (disebut “printing”) sehingga sehelai kain batik bernilai yang oleh para ibu-ibu di pedesaan ditulis tangan dalam kurun 5 hari, dapat dibuat hanya dalam hitungan menit. Deru mesin cetak bahkan berasal dari sentra-sentra batik terkenal seperti Pekalongan, Jogja, Solo, bahkan melibatkan raksasa batik terkenal, juga pabrik-pabrik tekstil kenamaan.
Celakanya dengan alasan menggiatkan roda ekonomi, Negara yang seharusnya menjaga eksistensi pusaka ini seperti tak hirau bahkan “permisif” terbukti melalui Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, banyak membawa rombongan printingan batik ini ke pameran-pameran di luar negeri. Tak ayal, serangan printingan dari Tiongkok yang lebih murah turut meramaikan, dan ujung-ujungnya, batik yang dulu berkelas (termasuk bisa digadaikan) kini menjadi murahan dalam arti nilai dan juga harga.
Para penggiat batik sejati sudah berteriak, bahkan menolak SNI Batik yang mengkategorikan printing sebagai “batik tiruan”. Paguyuban Pecinta Batik Indonesia “Sekar Jagad” bahkan dengan terbuka menyatakan perang terhadap “printingan” sementara para perwira di kementerian bangga mengatakan ekspor batik meningkat dan tidak “ngeh” bahwa itu printingan. Itu tak ada bedanya dengan mafia dagang yang menafikan sumber penghidupan ibu-ibu dan bapak-bapak para seniman pembatiknya.
Hadirnya UNIQLO yang mengusung koleksi motif batik Indonesia printingan pada produk fashion-nya merupakan tamparan paling telak buat penggiat batik sejati, apalagi konon di-endorse oleh Yayasan Batik Indonesia. Memang sementara ini tidak ada pasal perundangan yang dilanggar, namun “universal ethical fashion” sudah dinodai oleh UNIQLO juga oknum yang “melepaskannya” ke tangan produsen pakaian kelas dunia tersebut.
Sebuah gerakan moral “nyata” harus digulirkan, edukasi bahwa batik adalah seni kerajinan tangan rintang warna lebih digalakkan. Printingan sama sekali bukan inovasi tradisi batik, atau UNESCO akan mencabut kepemilikan pusaka ini dari Indonesia dan memberikannya kepada Negara tetangga yang lebih sadar dan peduli.
Mau ….?
Sumber: jateng.metronews.com


