Di tengah derasnya arus modernisasi dan komodifikasi budaya, ada suara-suara jernih yang mengingatkan kita agar tidak kehilangan pijakan. Salah satunya datang dari Abdul Syukur, seorang pemilik brand batik Nitik Taman Lumbini, pemerhati budaya dan pemikir batik yang konsisten menekankan pentingnya melihat batik bukan sekadar sebagai produk fesyen, melainkan sebagai pranata nilai, spiritualitas, dan falsafah hidup bangsa Indonesia.

Dalam sebuah Webinar berjudul Empan Papan yang digelar Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), Abdul Syukur mengangkat istilah “Empan Papan”—sebuah ungkapan Jawa yang dihidupi kembali oleh Ngarsodalem Sultan Hamengkubuwono X.
Bagi Syukur, “empan papan” bukan hanya soal tata krama atau menempatkan diri secara sosial, melainkan prinsip yang relevan untuk membaca perjalanan seni batik kita hari ini: di manakah posisi batik? Apakah ia masih ditempatkan sesuai makna yang diwariskan leluhur, atau sudah bergeser jauh menjadi sekadar komoditas industri?
Batik sebagai Identitas dan Keselarasan
Abdul Syukur menegaskan, batik adalah identitas bangsa Indonesia. Pengakuan UNESCO pada 2009 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia bukan hanya kehormatan simbolik, melainkan mandat agar bangsa Indonesia menjaga kelestarian batik di tengah perubahan zaman.
Namun Syukur mengingatkan: menjaga batik tidak bisa hanya dengan mengenakannya setiap tanggal 2 Oktober atau menjualnya sebagai souvenir. Batik harus di-ugemi—dihayati dan dipegang teguh sebagai bagian dari kehidupan. Sebab, dalam dirinya terkandung keselarasan tiga hal:
- Konsep/Gagasan – Batik adalah perwujudan gagasan tentang kesatuan yang berbeda, selaras dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Praktik/Proses – Membatik adalah laku penuh kesadaran. Misalnya, saat meniup canting panas terdengar suara “hu”—sebuah pengingat akan Sang Pencipta.
- Fungsi – Batik hadir sebagai pengejawantahan gagasan hidup, dituangkan dalam motif-motif yang lahir dari tafsir manusia terhadap alam, flora, fauna, dan spiritualitas.
Dengan demikian, batik bukan sekadar kain hias, melainkan gagasan hidup yang menyatukan manusia, alam, dan Tuhan.
Jejak Filosofi Lintas Nusantara
Bagi Abdul Syukur, makna batik sejalan dengan falsafah yang hidup di berbagai penjuru Nusantara. Ia menyebut falsafah Jawa desa mawa cara, negara mawa tata; pepatah Minangkabau Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah; Gurindam 12 karya Raja Ali Haji dari Melayu; hingga falsafah Dayak Adil Katalino, Bacaramin Kasuraga, Basengat Kajubata dan konsep Hindu Tri Hita Karana.
Kesemuanya menegaskan hal yang sama: kehidupan manusia harus selaras dengan alam dan Sang Pencipta. Batik, menurut Syukur, adalah salah satu wujud nyata falsafah itu.

Tantangan Zaman: Antara Industri dan Spiritualitas
Meski begitu, Abdul Syukur melihat ada tantangan besar. Batik kini menghadapi dua jurang:
- Penyempitan Persepsi – Masih ada pandangan yang menganggap batik hanya milik Jawa, padahal ia adalah milik seluruh bangsa. Bahkan di Sumatra, batik dikenal dengan sebutan “batek”—menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang perlu dijembatani.
- Kesenjangan Sosial-Ekonomi – Ada jurang antara pengusaha besar dan pembatik kecil. Padahal, keduanya seharusnya satu kepaduan. Batik, kata Syukur, harus memberi ruang ekonomi sekaligus ruang spiritual. Ia merumuskannya dengan istilah Batik – Batok – Batuk – Batin: mulai dari benda, tubuh, proses, hingga kesadaran terdalam.
Selain itu, industrialisasi tekstil menghadirkan persoalan lain. Banyak orang menyamakan batik tulis dengan batik printing, padahal keduanya berbeda baik dari sisi proses, nilai, maupun filosofi. Canting dan malam, bagi Syukur, adalah teknologi tradisional yang mengandung makna, bukan sekadar alat mekanis.
Batik sebagai Pranata Sosial
Salah satu gagasan penting Abdul Syukur adalah bahwa batik harus dilihat sebagai pranata sosial. Ia menyebut motif grompol untuk ibu hamil, pisan bali bagi pedagang, sidoasih yang melambangkan doa kasih sayang, hingga truntum sebagai simbol cinta kasih abadi.
Ada pula motif larangan di keraton, yang tidak boleh sembarang dikenakan. Menurut Syukur, hal ini bukan sekadar larangan hierarkis, tetapi contoh konkret empan papan—bagaimana motif ditempatkan sesuai fungsi dan konteksnya.
Dengan demikian, batik menyatu dengan daur hidup manusia: dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian.
Refleksi Kontemporer
Namun realitas hari ini memperlihatkan pergeseran nilai. Motif parang yang dahulu hanya untuk raja, kini bisa dipakai artis Hollywood bahkan dijadikan pakaian dalam. Motif megamendung yang horizontal diubah vertikal demi fesyen. Pasar batik dibanjiri produk printing.
Syukur tidak menolak perkembangan. Ia bahkan mengakui, patut disyukuri batik masih lestari. Tetapi ia bertanya: apakah nilai-nilainya juga ikut lestari? Apakah batik printing yang diproduksi massal masih menyandang makna spiritual yang sama?
Bagi Syukur, fenomena ini ibarat “buah jatuh jauh dari pohonnya.” Batik masih ada, tetapi akar filosofisnya kian terlepas dari kehidupan.
Menutup dengan Renungan
Abdul Syukur menutup refleksinya dengan nada prihatin. Kita sering menggaungkan batik sebagai seni adi luhung di forum internasional, tetapi dalam praktik sehari-hari, kita abai. Kita sibuk dengan komodifikasi dan industrialisasi, lupa bahwa batik sejatinya adalah pendidikan tentang kesabaran, ketekunan, dan keselarasan hidup.
“Mari kita renungkan kembali,” ajaknya, “sudahkah kita menempatkan batik dengan empan papan—selaras dengan makna, fungsi, dan ruh yang diwariskan leluhur?”
Menjaga Nilai
Abdul Syukur mengingatkan bahwa batik bukan hanya benda indah yang bisa dijual atau dipamerkan. Ia adalah identitas, spiritualitas, dan refleksi hidup bangsa Indonesia.
Suara-suara seperti inilah yang kita perlukan di tengah zaman yang serba cepat dan instan. Suara yang mengingatkan bahwa menjaga batik bukan hanya soal melestarikan kain, tetapi juga menghidupkan nilai yang terkandung di dalamnya.

