Limbah akibat produksi batik di Sragen, Jawa Tengah, dianggap aman oleh Kepala Bidang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) BLH Lukas Gunawan. Perusahaan yang harus memiliki jaringan IPAL yang baik antara lain, rumah sakit, pabrik tahu dan tekstil. Ia mengungkapkan, selama ini industri batik di Masaran dan Plupuh tidak ada masalah dengan IPAL yang mereka miliki. Selain itu, selama ini BLH juga membantu adanya IPAL terhadap industri batik yang ada di Masaran dan Plupuh, yang telah lama dikenal sebagai sentra batik Sragen.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan pemantauan setidaknya terhadap sekitar 30 perusahaan di Sragen. Juga ada lima sungai utama di Bumi Sukowati yang selalu dipantau kualitasnya, terutama dari dampak limbah dan polusi. BLH juga menekankan pentingnya perusahaan untuk memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Pihak BLH tidak main-main terhadap pencemaran lingkungan. Kali yang dipantau antara lain Kali Mungkung, Kali Garuda, dan Kali Grompol yang melintasi Kota Sragen.
Jika sampai terjadi pencemaran lingkungan terutama air, membawa pengaruh sangat besar bagi kehidupan. “Jika terjadi pencemaran, pasti dampaknya sangat berbahaya bagi kehidupan, lihat saja apa biota mampu hidup jika air dan tanah tercemar,” kata Lukas. Namun Lukas mengakui, biaya pengawasan amdal di Sragen cukup tinggi. Karena itu, dengan kemampuan yang ada pihaknya menargetkan pengawasan di 30 perusahaan di Sragen dalam satu tahun.
Diakui dirinya untuk masalah limbah sungai, kesadaran masyarakat masih rendah, karena banyak warga yang masih saja membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai. ‘’Sama saja kalau sudah ada jamban di rumah tapi langsung disalurkan ke sungai,”. Seiring waktu, saat ini Sragen tidak hanya dikenal sebagai wilayah pertanian saja, karena semakin lama semakin banyak pabrik yang berdiri dan menjadikan Bumi Sukowati sebagai kawasan industri.

